Lagi, Usman Hamid Penuhi Panggilan Polisi

Laporan: Firardi Rozy

Jakarta, RMOL. Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KONTRAS) Usman Hamid kembali memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait penetapan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemarana nama baik mantan Deputi V Badan Intelijen Nasional Muchdi Purwopranjono.

Mengenakan baju batik berwarna coklat, Usman tiba sendirian di kantor Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.20 WIB. Ia langsung menuju Dir Reskrimum. Ketika ditanya mengenai penetapan status dirinya sebagai tersangka, dia pun mengaku tidak keberatan.

“Penetapan stasus saya sebagai tersangka pasti disertai dengan pertimbangan, saya siap menghadapi kasus ini sampai kemana pun,” ujar Usman.

Yang terpenting, lanjutnya, kasus pembunuhan Munir bisa mengalami kemajuan. Terlebih lagi dengan adanya desakan peninjauan kembali atas putusan bebas terhadap Muchdi Pr oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. [wid]