Munir Menggantung, Usman Tersangka, Buat Apa SBY Menang?

Laporan: Zul Sikumbang

Jakarta, RMOL. Penetapan status Usman Hamid sebagai tersangka pencemaran nama baik mantan Deputi V Badan Intelijen Negara, Muchdi Pr, oleh kepolisian menuai kecaman dari rekan-rekan Usman.

Salah satunya datang dari Direktur Setara Institute, Hendardi. Penetapan status Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) itu dianggap Hendardi sebagai bentuk kriminalisasi terhadap pembela HAM. Landasan polisi pun dinilainya sangat konservatif dan bisa diartikan bertujuan membungkam sikap kritis.

Untuk itu, Hendardi mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk mengambil sikap tegas terhadap Kepala Polda Metro Jaya sebagai pihak paling bertanggungjawab yang dengan gegabah menetapkan Usman sebagai tersangka.

“SBY juga harus diingatkan dan tidak boleh tinggal diam. selain itu kami menagih janji SBY untuk menuntaskan kasus Munir dalam waktu 100 hari pertama. Kalau tidak, buat apa dia menang?,” kata mantan Direktur Perhimpunan bantuan Hukum Indonesia ini di kantor Kontras, Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, sesaat lalu (Rabu, 9/9). [ald]