Usman Hamid Tidak Takut Pengadilan, Keukeuh Nyatakan Muchdi Pembunuh Munir

Laporan: Firardi Rozy

Jakarta, RMOL. Pukul 11.44 WIB Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Usman Hamid meninggalkan kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Kehadiran Usman kurang dari dua jam itu terkait peningkatan statusnya sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Deputi V Badan Intelijen Negara, Muchdi Pr. Pernyataan itu dilontarkan Usman usai usai vonis bebas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Muchdi.

“Fakta-fakta yang didapat kepolisian dan tim pencari fakta dalam persidangan membuat saya yakin Muchdi terlibat pembunuhan. Saya tidak membantah pernyataan tersebut meski ada resiko yang saya hadapi,” kata Usman pada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (9/9).

Usai dari Polda, Usman akan melakukan pembicaraan dengan tim kuasa hukum untuk pertimbangan langkah hukum selanjutnya. Rencananya pukul 13.00 WIB Usman dan tim kuasa hukum bakal melakukan konfrensi pers di kantor Kontras. [ald]