Aktivis Aceh Desak Presiden Segera Tuntaskan Kasus Munir

TEMPO Interaktif, Banda Aceh – Sekitar 20 aktivis yang mengatasnamakan dirinya Koalisi Masyarakat Sipil Aceh menggelar aksi mengenang lima tahun meninggalnya aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Kamis (10/9) malam. Istri mendiang Munir, Suciwati, ikut serta dalam aksi itu.

Aksi tersebut dimulai sekitar pukul 21.30 WIB seusai Salat Tarawih di Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam. Para aktivis tampak membawa spanduk, obor dan lilin. Aksi juga diwarnai dengan berdoa untuk Munir dan perjuangan HAM para aktivis.

Para aktivis menuntut agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera menuntaskan kasus pembunuhan Munir. Mereka meminta presiden untuk mendesak Kejaksaan Agung melakukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap vonis bebas terhadap Muchdi Pr oleh Mahkamah Agung. “Sudah lima tahun, dalang pembunuh Munir belum terungkap,” kata Hendra Fadli, Koordinator  Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh.

Menurut Hendra, kendati telah berjanji akan menuntaskan kasus tersebut, Yudhoyono belum menunjukkan komitmen politiknya secara serius. Apalagi penetapan Usman Hamid, Koordinator KontraS, sebagai tersangka pencemaran nama baik Muchdi PR, oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya beberapa waktu lalu, adalah upaya mengekang KontraS mengungkap kebenaran.

Hendra juga meminta pemerintah pusat segera menyelesaikan kasus pelanggaran HAM terjadi selama operasi militer berlangsung di Aceh. Hal itu harus dilakukan pemerintah untuk keadilan bagi para korban pelanggaran HAM. ADI WARSIDI