Pemerintah Diminta Tuntaskan Tragedi Tanjung Priok

JAKARTA – Sebanyak 75 orang dari keluarga dan korban Tanjung Priok memperingati 25 tahun peristiwa Tanjung Priok di depan Markas Kepolisian Resor Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, kemarin. Selain mereka, tampak sejumlah aktivis pegiat hak asasi dari Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). Selain melakukan tabur bunga dan berorasi, mereka menuntut pemerintah menuntaskan tragedi yang menewaskan 33 orang itu.

"Saya menaruh harapan pada pemerintah SBY agar menuntaskan masalah ini," kata Mochtar Benny Biki, mewakili keluarga korban, dalam orasinya. Jika tidak, ia melanjutkan, mereka akan membawa persoalan ini ke Mahkamah Internasional. "Kejadian ini tak boleh terlupakan. Pemerintah harus mengungkap siapa yang bertanggung jawab," ujar Usman Hamid, Koordinator Kontras, di tempat yang sama.

Peristiwa Tanjung Priok terjadi pada 12 September 1984. Kala itu unjuk rasa warga, yang menolak penetapan Pancasila sebagai asas tunggal, dihadapi dengan berondongan senjata. Hingga kini belum terungkap siapa yang bertanggung jawab atas tragedi berdarah itu.

Saat berkunjung ke kantor Tempo, Jumat lalu, Kontras, yang mewakili 14 korban tragedi Tanjung Priok, mengaku telah mengirim surat ke Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa. Mereka meminta perhatian PBB atas proses pengadilan dalam kasus itu yang dinilai belum bisa memberikan keadilan.

"Kami meminta special rapporteur mendesak pemerintah Indonesia memeriksa proses persidangan yang telah berlangsung, termasuk memeriksa terjadinya kesaksian palsu yang mengganggu persidangan," kata Victor Da Costa, Ketua Divisi Pemenuhan Hak Korban Kontras.

Juru bicara kepresidenan Andi Mallarangeng menyatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tetap mendukung upaya penegakan hukum kasus Tanjung Priok. Namun, menurut dia, mengungkap kasus di masa lalu bukan perkara gampang. Selanjutnya Andi mempersilakan jika korban tragedi Tanjung Priok hendak mencari keadilan hingga ke Mahkamah Internasional. "Namanya orang mau mengadukan, silakan ke mana saja," kata Andi saat dihubungi Tempo semalam. CHOIRUL AMINUDDIN | NININ DAMAYANTI | EKO ARI | DWI WIYANA

Pemerintah Diminta Tuntaskan Tragedi Tanjung Priok

JAKARTA – Sebanyak 75 orang dari keluarga dan korban Tanjung Priok memperingati 25 tahun peristiwa Tanjung Priok di depan Markas Kepolisian Resor Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, kemarin. Selain mereka, tampak sejumlah aktivis pegiat hak asasi dari Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). Selain melakukan tabur bunga dan berorasi, mereka menuntut pemerintah menuntaskan tragedi yang menewaskan 33 orang itu.

"Saya menaruh harapan pada pemerintah SBY agar menuntaskan masalah ini," kata Mochtar Benny Biki, mewakili keluarga korban, dalam orasinya. Jika tidak, ia melanjutkan, mereka akan membawa persoalan ini ke Mahkamah Internasional. "Kejadian ini tak boleh terlupakan. Pemerintah harus mengungkap siapa yang bertanggung jawab," ujar Usman Hamid, Koordinator Kontras, di tempat yang sama.

Peristiwa Tanjung Priok terjadi pada 12 September 1984. Kala itu unjuk rasa warga, yang menolak penetapan Pancasila sebagai asas tunggal, dihadapi dengan berondongan senjata. Hingga kini belum terungkap siapa yang bertanggung jawab atas tragedi berdarah itu.

Saat berkunjung ke kantor Tempo, Jumat lalu, Kontras, yang mewakili 14 korban tragedi Tanjung Priok, mengaku telah mengirim surat ke Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa. Mereka meminta perhatian PBB atas proses pengadilan dalam kasus itu yang dinilai belum bisa memberikan keadilan.

"Kami meminta special rapporteur mendesak pemerintah Indonesia memeriksa proses persidangan yang telah berlangsung, termasuk memeriksa terjadinya kesaksian palsu yang mengganggu persidangan," kata Victor Da Costa, Ketua Divisi Pemenuhan Hak Korban Kontras.

Juru bicara kepresidenan Andi Mallarangeng menyatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tetap mendukung upaya penegakan hukum kasus Tanjung Priok. Namun, menurut dia, mengungkap kasus di masa lalu bukan perkara gampang. Selanjutnya Andi mempersilakan jika korban tragedi Tanjung Priok hendak mencari keadilan hingga ke Mahkamah Internasional. "Namanya orang mau mengadukan, silakan ke mana saja," kata Andi saat dihubungi Tempo semalam. CHOIRUL AMINUDDIN | NININ DAMAYANTI | EKO ARI | DWI WIYANA