Rekomendasi Membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat kemungkinan besar bisa berjalan mulus untuk mengesahkan empat rekomendasi yang diputuskan Panitia Khusus Penghilangan Aktivis 1997/1998. Tidak ada fraksi yang menentang putusan pansus.

Menurut Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Lukman Hakim Saifuddin yang juga ikut terlibat dalam pansus, dalam pembahasan di pansus pun tidak ada fraksi yang menentang dan semua fraksi punya pandangan sama.

“Kita pasti mendukung rekomendasi itu disetujui di paripurna,” kata Lukman kepada pers, Rabu (16/9).

Empat rekomendasi pansus kepada Presiden dan pemerintah adalah membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc, melakukan pencarian 13 orang yang masih hilang, merehabilitasi dan memberikan kompensasi kepada keluarga korban, meratifikasi Konvensi Antipenghilangan Paksa.

“Rekomendasi ini, menurut saya, cukup mendasar karena setelah selama ini kasus ini tertutup, seakan-akan dipetieskan. Saya merasa bersyukur di akhir jabatannya DPR dapat bersepakat merekomendasikan ini,” kata Lukman.

Fraksi Partai Demokrat juga memberikan dukungan. Hal itu disampaikan Ketua F-PD Syarif Hasan saat ditemui pers di sela-sela rapat paripurna.
Menurut Syarif, Pansus DPR sebenarnya melanjutkan apa yang telah dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Pansus juga mendorong apa yang menjadi harapan masyarakat.

Ketika ditegaskan apakah F-PD akan mendukung rekomendasi pansus di rapat paripurna, Syarif pun memberikan sinyal positif. “Saya pikir bagus. Supaya ada kepastian,” ujarnya.

Sebelumnya, Darmayanto dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Nursyahbani Katjasungkana dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, dan Willa Chandrawilla dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan juga menyatakan dukungannya.

Masih Khawatir
Meski demikian, mencermati pengalaman-pengalaman sebelumnya, keluarga korban masih menaruh khawatir bahwa rekomendasi pansus yang sudah baik itu akan ditelikung di rapat paripurna oleh pihak-pihak yang berkepentingan.

Suyadi (40), kakak Suyat, salah satu aktivis mahasiswa yang hilang, juga memiliki kekhawatiran itu. “Dengar keputusan pansus untuk keluarga sih lega sedikit. Tapi, masih khawatir di paripurna,” ujarnya.

Suyadi benar-benar mengharapkan 550 anggota DPR yang akan menghadiri Rapat Paripurna DPR pada 28 Oktober nanti tidak mementahkannya.

“Ya, mudah-mudahan saja doa saya tercapai,” ucap Suyadi yang tinggal di sebuah desa di Sragen dan bermatapencarian sebagai tukang kayu harian itu.

Catatan Sejarah Indah
Indria Fernida dari Kontras mendukung dan menyambut baik hasil pansus. Ini tidak hanya kado istimewa, tetapi juga benih harapan bagi korban dan upaya penegakan HAM di Indonesia. Ia berharap rapat paripurna mencatatkan sejarah indah pada masa akhir mereka.

Kontras pun berharap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera menindaklanjuti rekomendasi DPR tersebut. Rekomendasi pansus juga sangat maju karena mengakomodasi akuntabilitas dan reparasi. Langkah maju ini harus dikawal. (KPS/f)