DPR setujui pengadilan HAM

Sri Lestari
Wartawan BBC di Jakrta

Rapat Paripurna DPR hari Senin setuju untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah mengenai hasil Penyelidikan Peristiwa Penghilangan Orang secara Paksa periode 1997-1998.

Salah satu rekomendasi itu adalah pembentukan pengadilan HAM Adhoc. Selengkapnya simak laporana wartawan BBC Sri Lestari

Rekomendasi DPR ini diperlukan oleh kejaksaan Agung dalam penyidikan kasus dugaan pelanggaran HAM berat dan proses peradilan dilakukan melalui pengadilan HAM Ad Hoc yang akan dibentuk melalui Keputusan Presiden.


Masalah pembentukan pengadilan itu, hanya merupakan salah satu dari empat rekomendasi yang akan disampaikan kepada presiden.

Ketua Pansus Effendi Simbolon dalam rapat paripurna DPR, juga mengatakan Pansus juga merekomendasikan kepada pemerintah agar segera meratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa sebagai bentuk komitmen dan dukungan untuk menghentikan praktek Penghilangan Paksa di Indonesia.

Interupsi

Dalam rapat paripurna tersebut sempat terjadi interupsi oleh sejumlah anggota DPR.

Salah satunya Anggota Fraksi PPP, Habil Marati yang menyebutkan rekomendasi baru bisa diberikan jika pansus melakukan penyelidikan terhadap kasus penghilangan paksa.

Sementara, menurut anggota Fraksi PAN, Azlaini Agus, DPR tidak perlu melakukan penyelidikan dan cukup berpegang kepada hasil penyelidikan Komnas HAM untuk memberikan rekomendasi.

Puluhan keluarga korban orang hilang hadir dalam rapat paripurna DPR dengan didampingi oleh LSM Kontras dan Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia IKOHI.

Salah satu orang tua korbanm, Tuti Koto mendukung rekomendasi tersebut.

Anak Tuti, Yani Afri merupakan salah seorang dari mereka yang hilang hingga saat ini.

Komnas HAM mencatat 23 orang dihilangkan oleh alat-alat negara selama periode 1997-1998. Satu orang ditemukan meninggal yakni Leonardus Gilang, sembilan orang dilepaskan penculiknya, dan 13 lainnya masih hilang hingga sekarang.

Mereka adalah Petrus Bima Anugrah, Herman Hendrawan, Suyat, Wiji Thukul, Yani Afri, Sonny, Dedi Hamdun, Noval Al Katiri, Ismail, Ucok Siahaan, Hendra Hambali, Yadin Muhidin, dan Abdun Nasser.