Temui Wantimpres, Kelompok Civil Society Minta Plt KPK Bukan Polisi Atau Jaksa

Novia Chandra Dewi – detikNews

Jakarta – Perwakilan beberapa kelompok civil society menemui Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) terkait penetapan pelaksana tugas (Plt) KPK. Mereka meminta agar Plt KPK tidak berasal dari polisi atau jaksa.

"Tidak satupun menyebut nama. Hanya mereka meminta jangan dari jaksa atau polisi," ujar anggota Wantimpres Adnan Buyung Nasution di kantornya, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2009).

Menanggapi permintaan mereka untuk mencabut Perppu Nomor 4/2009 atas UU Nomor 30/2002 tentang KPK, Buyung menjelaskan bukan langkah tepat untuk  mencabut perppu itu. Ada mekanisme konstitusional yang harus dipenuhi untuk mencabut sebuah perppu.

"DPR yang punya hak konstitusional itu dan akan menguji apakah itu benar," jelasnya.

Buyung masih merahasiakan nama-nama Plt KPK tersebut. Namun anggota Tim 5 ini mengisahkan tidak semua calon yang dihubungi mau menerima jabatan ini. Mereka takut akan kriminalisasi hukum. Hanya dengan surat pengaduan saja sudah bisa diperiksa oleh polisi.

"Itu akan merusak kredibilitas. Itu juga resiko yang kita hadapi," ungkapnya.

Aliansi Masyarakat Menolak Perpu Plt KPK itu terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Pukat UGM, Mappi UI, Indonesia Police Watch (IPW), Transparency International Indonesia (TII), Kontras, LBH Jakarta, Indonesia Legal Resource Center (ILRC) dan sebagainya.
(irw/rdf)