KontraS Aceh Ingatkan Anggota DPRA Tidak Lupa Daratan

Banda Aceh, (Analisa)

Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh mengingatan, para anggota DPRA yang baru priode 2009-2014 yang akan dilantik Rabu (30/9) hari ini untuk tidak lupa daratan.

Para anggota dewan yang baru ini harus menempatkan kepentingan mayoritas rakyat di atas kepentingan apapun, mengingat para wakil rakyat ini bukan hanya milik sekelompok orang dan di tangan anggota dewan ini lah masa depan Aceh ditentukan.

"Apalagi mayoritas rakyat Aceh telah memilih kader-kader Partai Aceh (PA) sebagai pemegang kekuasaan legislatif di Aceh," tegas Koordinator KontraS Aceh, Hendra Fadli kepada wartawan, Selasa (29/9).

KontraS juga mengingatkan, semoga para anggota dewan terpilih tidak lupa terhadap beberapa amanah perdamaian yang belum terwujud (MoU Helsinki), diantaranya terkait dengan Pembentukan Pengadilan HAM dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi untuk Aceh.

Di Aceh terdapat 15.000 lebih korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berdasarkan Undang-undang Indonesia dan instrumen HAM Internasional memiliki hak untuk dipenuhi oleh negara, yaitu hak untuk memperoleh keadilan dan reparasi.

"Kami percaya bahwa kemampuan dan pengalaman selalu dapat ditingkatkan sejauh semangat dan cita-cita untuk perubahan terus terpeliharan dalam ingatan dan tindakan teungku dewan semua," ujar Hendra.

Janji Diwujudkan

Dikatakan, kini saatnya janji diwujudkan, cita-cita dikongkritkan, dan masa depan ditentukan. Pelantikan anggota DPRA periode ini memiliki nilai tersendiri, karena kursi-kursi di gedung legislatif Aceh telah diisi oleh wajah-wajah baru yang mayoritas berasal dari kekuatan politik lokal (PA).

Sehingga tidak berlebihan kalau rakyat meletakkan ekspektasi yang tinggi akan perubahan kepada teungku-teungku dewan, karena di tangan merekalah kebijakan ditetapkan, anggaran disahkan dan kiprah eksekutif diawasi agar berjalan dalam koridor pembangunan yang adil dan mensejahterakan rakyat. "Konon lagi pascahadirnya UUPA telah kebanjiran anggaran pembangunan dengan kewenangan memerintah yang diperluas," kata Hendra Fadli. (irn)