Ribuan Petani Banggai Berdemonstrasi

PALU – Ribuan petani yang tergabung dalam Koalisi Petani Kabupaten Banggai untuk Keadilan berdemonstrasi di Kantor Kepolisian Resort (Polres), Kantor Pengadilan Negeri dan Kantor Bupati Banggai, Rabu (30/9). Mereka menuntut penyelesaian sejumlah kasus tanah di dataran Toili.

Dalam pernyataan sikapnya yang dikirimkan di Kantor Redaksi Radar Sulteng, tadi malam Koalisi Petani Banggai yang terdiri dari Persatuan Petani Singkoyo (Pepsi), Serikat Petani Piondo (SPP), Serikat Buruh Tani Benteng (SBTB), Serikat Petani Bukit Jaya (SPBJ), Serikat Tani Nelayan Tou (STNT), Petani Bualemo, Petani Mailong, Petani Toili, Front Rakyat Anti Sawit (Fras), KPKP-ST, Walhi Sulteng, LBH Sulteng, LBH Luwuk, Yayasan Tanah Merdeka (YTM), SPHP, AGRA, Ansos, SP Palu, Yayasan Merah Putih (YMP), Kontras Sulawesi, Jatam Sulteng, Sawit Watch dan PBHR Sulteng mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai untuk menghentikan ekspansi perkebunan sawit di Banggai, menyelesaikan masalah tapal batas hak guna usaha (HGU) PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS) di Desa Singkoyo, Toili dan Benteng. Mendesak Pemkab Banggai agar mengembalikan tanah rakyat yang diduga digusur PT KLS, menyetop penebangan hutan yang menyebabkan erosi, banjir, dan kekeringan, mengembalikan tanah rakyat yang memiliki alas hak yang diduga dikuasai PT KLS.

Selain itu, Koalisi Petani Kabupaten Banggai untuk Keadilan juga mendesak Pemkab Banggai untuk menerbitkan surat keputusan khusus tentang distribusi tanah untuk petani yang tidak memiliki tanah minimal dua hektar per kepala keluarga, memperjelas tata ruang dan batas wilayah antardesa, HGU dan Hutan Tanaman Industri (HTI). Pemkab Banggai didesak pula agar menerbitkan surat keputusan khusus yang mengatur maksimalisasi kebun sawit milik petani plasma dalam segi peningkatan kualitas pohon sawit, dan membangun sarana produksi sawit milik petani plasma, transparansi atas utang petani plasma kepada perusahaan sawit, mendesak Pemkab Banggai agar menerbitkan Perda tentang Penentuan Harga Dasar Tandan Buah Segar (TBS) dengan melibatkan petani plasma. Tuntutan lain yang disampaikan petani adalah mendesak Pemkab Banggai untuk memperkuat pengawasan terhadap perusahaan terutama dalam menentukan upah yang adil bagi buruh, mendesak Pemkab Banggai agar menetapkan upah yang layak bagi buruh tani yang bekerja di perkebunan sawit. Upah buruh harus sesuai dengan UMR, UMP dan UMK.

“Kami juga mendesak Pemkab Banggai untuk mendistribusi BBM dan pupuk bersubsidi kepada petani dan bukan kepada perusahaan perkebunan sawit, memberikan tindakan tegas kepada oknum Pemkab yang menjual tanah rakyat. Kami juga mendesak Pemkab Banggai untuk mengevaluasi izin HTI dan HGU milik PT KLS dan PT WMP,” tegas salah seorang demonstran, Eva Susanty Bande kepada Radar Sulteng via ponsel tadi malam.

Saat demonstrasi tersebut Koalisi Petani juga mendesak kepada Polres Banggai untuk menghentikan kriminalisasi terhadap petani yang menuntut hak-haknya, menangkap pelaku penggusuran tanah yang dilaporkan petani, dan menindak tegas oknum polisi yang terlibat mengolah kayu. Khusus kepada Pengadilan Negeri Luwuk, Koalisi Petani mendesak agar lembaga tersebut berpihak kepada petani dalam bentuk memenangkan gugatan mereka (petani,red) terhadap perusahaan.

Menanggapi tuntutan petani, Bupati Banggai tegas Eva Susanty, langsung membentuk tim advokasi dan investigasi kasus-kasus tanah di dataran Toili. Tim ini diketuai langsung oleh Bupati Banggai, Drs H Ma’mun Amir dengan anggota di antaranya adalah Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai dan perwakilan petani. Tuntutan Koalisi Petani ini juga direspons positif oleh Polres Banggai dengan berjanji akan menindaklanjuti tuntutan petani.

Sekadar diketahui, aksi massa ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Tani Sedunia. Massa petani Kabupaten Banggai ini berangkat dari Toili dengan menggunakan mobil truk. Setelah melalui perjalanan sekitar dua jam, mereka tiba di Kota Luwuk sekitar pukul 11.30 Wita. Di Kota Berair Luwuk ini massa demonstran mengawali aksinya di Kantor Polres Banggai, setelah itu ke Kantor PN Luwuk dan berakhir di Kantor Bupati Banggai.(bil)