Diminta, Tanggungjawab Moral SBY dalam Perkelahian Aktivis VS Negara

Laporan: Aldi Gultom

Jakarta, RMOL. Presiden SBY harus bertangungjawab secara moral atas ulah aparat hukum yang mempidana para aktivis tanpa bukti dan alasan yang kuat.

Menurut aktivis demokrasi Fadjroel Rachman penetapan pidana terhadap para aktivis anti korupsi, tanpa bukti dan alasan jelas, menjadi kebiasaan buruk rezim.

Ia mencermati, kebiasaan itu belakangan ini dimulai dari penetapan tersangka pada koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Usman Hamid, yang juga dituduh mencemarkan nama baik Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) Muchdi Pr.

“Ini kelanjutan kasus aktivis HAM Usman Hamid. Mulai dari HAM sampai korupsi. Dua titik penting buat demokrasi. SBY secara moral harus kita tuntut menghentikan pemidanaan ini,” kata Ketua Pedoman Indonesia ini saat dihubungi Selasa (13/10) menyikapi penetapan tersangka dua pegiat anti korupsi di ICW oleh Polri.

Mengapa tuntutan moral? Karena menurut Fadjroel tuntutan jenis inlah yang bisa menjaga asas praduga bahwa SBY tidak berada di belakang penetapan pidana yang terkesan politis itu.

“Karena kita tidak buktikan apakah dia yang menyuruh kejagung dan polisi. Karena, kalau dibiarkan, akan bahaya, timbul ancaman terhadap gerakan demokrasi,” ucapnya lagi. [ald]