Kontras Sumut Sesalkan Penghentian Penyidikan

MedanBisnis-Medan
Kontras Sumatera Utara menyayangkan lambannya upaya pengusutan oleh kepolisian terhadap kasus penembakan terhadap pengacara Adi SH yang telah terjadi beberapa tahun yang lalu. Bahkan, Kontras menduga pihak Poltabes Medan telah menghentikan penyidikan kasus ini.

Hal ini terungkap dalam keterangan pers Kontras kepada MedanBisnis, Rabu (14/10), terkait penghentian penyidikan kasus tersebut, sementara pihak keluarga berharap kasus itu bakal dituntaskan.

Menurut Koordinator Kontras Sumut, Diah Susilowati, terungkapnya penghentian penyelidikan ini sehubungan munculnya komentar Kapoltabes Medan Imam Margono saat diwawancarai oleh salah satu radio swasta pada tanggal 03 Oktober 2009 yang menyatakan kalau kasus pembunuhan itu telah resmi ditutup.

Diah Susilowati mengatakan pernyataan Kapoltabes ini diluar dugaan keluarga korban maupun Kontras yang telah mendampingi kasus ini.
“Karena sampai saat ini keluarga korban belum pernah  menerima pernyataan resmi dari pihak Poltabes Medan baik berupa SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan). Apalagi Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3),” ujar Diah.

Padahal beberapa waktu lalu Kasat Reskrim Poltabes Medan pada tanggal 24 September 2009 mengatakan dihadapan keluarga Adi SH kalau pihak poltabes akan berusaha melakukan rekonstruksi ulang terkait kasus penembakan Adi ini.

“Dan beliau pun berjanji akan kembali mengumpulkan tim yang pernah dibentuk untuk menangani peristiwa tersebut,” tandas Diah mengingat kembali.

Dijelaskan Diah, hal ini menunjukkan kurangnya koordinasi di tingkatan kepolisian Poltabes Medan terkait penanganan kasus Adi SH alias Tan Cin Hai setelah mendengar berbagai pendapat pejabat kepolisian atas kasus ini.

Dia juga menambahkan simpang siurnya informasi mengenai kasus penembakan Adi SH tidak hanya mencederai perasaan keluarga korban, tetapi telah menghilangkan hak keluarga korban untuk mengetahui duduk perkara kasus penembakan.  Penyataan ini menurutnya juga merupakan indikasi bahwa pihak Poltabes Medan  tidak serius dalam menuntaskan kasus penembakan Adi SH.

Kontras meminta agar Kapolda Sumatera Utara turun tangan dan  memberi perhatian besar terhadap setiap langkah yang dilakukan oleh jajarannya khususnya Poltabes Medan dalam menuntaskan kasus-kasus masyarakat sipil.