SBY Didorong Perkarakan Anggodo

"Dia (SBY) harus lakukan langkah hukum. Jangan hanya sibuk menjaga citra di televisi."

Siswanto, Aries Setiawan

VIVAnews – Pengamat politik Effendi Gazali dan peneliti Imparsial, Batara Ibnu Reza, mempertanyakan alasan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak memperkarakan pencatutan namanya dalam rekaman dugaan rekayasa terhadap pimpinan KPK.

"Sampai sekarang, kenapa presiden belum melaporkan Anggodo," ujar pengamat politik Effendi Gazali di kantor Kontras, Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta, Jumat 6 November 2009.

Seperti diberitakan sebelumnya rekaman percakapan antara Anggodo Widjojo dan seseorang yang berhasil disadap KPK, diputar di Mahkamah Konstitusi. Terungkap dalam percakapan via telpon itu, nama RI I disebut-sebut. Dari rekaman ini pula kemudian memunculkan dugaan rekayasa untuk menjebak pimpinan KPK masuk dalam lingkaran jahat.

Menurut Effendy apabila Presiden SBY tidak melaporkan Anggodo atas pencemaran nama baik, itu dapat dimaknai presiden mengakui keterlibatannya dalam kriminalisasi dua pimpinan KPK.

"Logika sederhananya, kalau itu tidak ditempuh, kita mengasumsikan memang presiden akui dirinya terlibat," katanya.

Tapi, menurut Effendy, hal itu bisa juga dimaknai bahwa presiden telah memaafkan Anggodo.

Peneliti Imparsial, Batara Ibnu Reza, juga mendorong Presiden SBY memperkarakan Anggodo.

"Dia (SBY) harus lakukan langkah hukum. Jangan hanya sibuk menjaga citra di televisi," kata Batara.