"Ini sudah bukan lagi gerakan sosial, tapi sudah menjadi gerakan rakyat," kata Usman mengomentari antusiasme masyarakat dalam mengikuti aksi mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di bundaran HI, Ahad (8/11). Bahkan, kata dia, gerakan yang muncul bisa lebih besar dari yang terjadi pada 1998 silam yang merupakan gerakan sosial dari mahasiswa. Sedangkan, peristiwa yang terjadi saat ini adalah gerakan rakyat.
Usman mengatakan, secara teori memang presiden hanya bisa diberhentikan oleh Mahkamah Kostitusi (MK). "Dalam praktik, selalu ada hal baru di luar teori," tutur dia. Usman mengatakan, presiden perlu memiliki ketegasan. Kemudian, Tim Delapan jangan hanya bekerja di permukaan, namun harus menyentuh inti masalah, yakni kasus Masaro dan Bank Century.
"Sejak presiden dipilih langsung, belum pernah ada aksi seperti ini," kata Usman. Dia menambahkan, partai politik dan parlemen sudah tidak bisa lagi mewakili masyarakat. Jika hal itu dibiarkan, maka bisa terjadi sesuatu yang lebih dari sekedar parlemen jalanan. ikh/rif