Tim 8 buat “lindungi” SBY

JAKARTA – Pembentukan Tim 8 dalam kasus Bibit- Chandra dinilai hanya untuk menyenangkan rakyat dan tim ini hanya upaya melindungi presiden agar tidak dihujat rakyat.

“Dengan adanya tim ini rakyat akan menghajar Tim 8 habis-habisan. Karena itu mereka yang tahu nggak mau gabung atau ingin mundur di tengah jalan,” ujar Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti di Jakarta, malam ini.

Karena itu, kata Rangkuti, Tim 8 mestinya sudah dibubarkan sejak dulu dan tidak perlu macam-macam panggil orang-orang. Karena hasilnya tidak akan ada pengaruhnya bagi porses ini. “Harusnya Bang Buyung tahu bahwa tim ini justru akan menghancurkan namanya,” ucap Rangkuti.

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko mengharapakan apapun rekomendasinya agar dihormati dan ditaati semua pihak, terutama lembaga Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung. “Semua harus taati tak terkecuali,” kata Danang.

Danang menyayangkan keterbatasan tim ini, karena bila wewenangnya diperlukan maka akan berfungsi lebih efektif sesuai harapan rakyat. Karena itu mestinya wewenangnya ditingkatkan. Tidak hanya sebatas memberikan rekomendasi tetapi sampai pada tahap pro justisia.

Bahkan koordinator Kontras, Usmad Hamid, lebih pesimis bahwa hasil Tim 8 ini tidak jauh berbeda dengan apa yang dilakukan Tim Pencari Fakta kasus Munir.

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan Gayus Lumbuun mengatakan meskipun rekomendasi Tim 8 bermanfaat dalam memberikan fakta tentang kasus menyeret Bibit dan Chandra, namun karena lembaga itu tidak memiliki wewenang pro justisia rekomendasinya lemah dan tidak mengikat secara hukum.

Bahkan Gayus menyarankan agar tim ini tahu diri dan tidak membuat rekomendasi yang jauh melenceng dari otoritasnya.

“Jangan membuat keputusan yang melenceng , misalnya mencampuri soal penegakkan hukum seperti merekomendasikan SP3 yang berarti menghentikan kasus ini di jalan. Biarkan masalah ini diurus pengadilan sampai tuntas bukan sekadar dihentikan di tengah jalan,” tegasnya.