Kontras Sambut Baik Pembentukan Komisi HAM Asean

Jakarta, Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan atau Kontras menyambut baik terbentuknya Komisi HAM Asean. Pembentukan tersebut dianggap satu penantian panjang untuk langkah awal menuju penegakan Ham secara regional khususnya di Asia Tenggara.

Menurut Wakil Koordinator Dua Kontras Haris Azhar, dalam kerangka acuan, komisi ini memiliki 14 fungsi dan mandat kerja, diantaranya meningkatkan kepedualian Ham di Asean, melakukan assistensi ke negera-negara anggota Ham Asean dalam promosi dan proteksi hak asasi manuasia.

Selain itu Komisi bentukan 10 negara di Asia tengara ini meminta negara-negara yang meratifikasi perjanjian tersebut untuk membuat laporan tahunan kondisi hak asasi manusia di negara masing-masing.

Kendati demikian Haris mengatakan, kerangka acuan yang terdapat dalam komisi ini mememiliki sejumlah kelemahan yang perlu diperbaiki seperti tidak dinyatakannya secara tegas bahwa lembaga ini boleh melakukan kunjungan investigatif atas dugaan pelanggaran Ham di negara anggota Asean, bahkan menurut Haris Komisi ini memiliki krisis independensi dalam pengambilan kebijakan karena lembaga ini hanya bersifat konsultatif.

Menurut Haris, Kontras berharap Asean bisa lebih jauh berperan dalam merespon situasi atau pelanggaran hak asasi manusia di negara-negara Asia tenggara. (Fiqri Agus S/LD*)

Kontras Sambut Baik Pembentukan Komisi Ham Asean

Jakarta, Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan atau Kontras menyambut baik terbentuknya Komisi HAM Asean. Pembentukan tersebut dianggap satu penantian panjang untuk langkah awal menuju penegakan Ham secara regional khususnya di Asia Tenggara.

Menurut Wakil Koordinator Dua Kontras Haris Azhar, dalam kerangka acuan, komisi ini memiliki 14 fungsi dan mandat kerja, diantaranya meningkatkan kepedualian Ham di Asean, melakukan assistensi ke negera-negara anggota Ham Asean dalam promosi dan proteksi hak asasi manuasia.

Selain itu Komisi bentukan 10 negara di Asia tengara ini meminta negara-negara yang meratifikasi perjanjian tersebut untuk membuat laporan tahunan kondisi hak asasi manusia di negara masing-masing.

Kendati demikian Haris mengatakan, kerangka acuan yang terdapat dalam komisi ini mememiliki sejumlah kelemahan yang perlu diperbaiki seperti tidak dinyatakannya secara tegas bahwa lembaga ini boleh melakukan kunjungan investigatif atas dugaan pelanggaran Ham di negara anggota Asean, bahkan menurut Haris Komisi ini memiliki krisis independensi dalam pengambilan kebijakan karena lembaga ini hanya bersifat konsultatif.

Menurut Haris, Kontras berharap Asean bisa lebih jauh berperan dalam merespon situasi atau pelanggaran hak asasi manusia di negara-negara Asia tenggara.rri.co.id/Fikri.A/ABU