ktivis Ingatkan Komisi Hukum Soal Suara Rakyat

TEMPO Interaktif, Jakarta – Sejumlah tokoh nasional yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Kompak) dan Badan Esksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia mendatangi Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat. Mereka mempertanyakan sikap Komisi Hukum yang dinilai hanya menjadi corong Kepolisian.

"Apakah Komisi III DPR berada dalam barisan rakyat atau apakah komisi harus membersihkan diri dulu sebab sapu kotor tak mungkin membersihkan lantai yang kotor," kata juru bicara Kompak Ray Rangkuti di depan anggota Komisi Hukum, Selasa (10/10).

Ray mengingatkan, sebagai wakil rakyat, Komisi Hukum semestinya tak melawan suara rakyat. Melawan suara rakyat dinilai akan meruntuhkan legitimasi moral. "Jagalah suara rakyat, berhati-hatilah bila rakyat mulai menunjukkan kemuakkan dan kemarahannya," kata Ray.

Mereka juga menyampaikan dukungan atas rekomendasi Tim 8 yang meminta kasus hukum Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah dihentikkan karena tak cukup bukti. "Kami juga meminta komitmen DPR untuk melanjutkan hak angket Bank Century dan membentuk tim khusus Masaro-Century," kata Ray.

Ketua Komisi Hukum Benny Kabur Harman membantah pihaknya memposisikan diri sebagai corong Kepolisian. Benny mengatakan pihaknya tak ada urusan dengan media yang menyiarkan langsung rapat kerja dengan kepolisian beberapa hari lalu. "Tidak betul kita membayar media untuk jadi humas polisi. Saya mohon mencabut pernyataan itu," katanya.

Sejumlah tokoh yang hadir antara lain Fajroer Rahman, Effendy Ghazali, Usman Hamid, Faisal Basri, Yuddy Latief, Sebastian Salang, Jeirry Sumampow, serta perwakilan BEM Universitas Indonesia.

DWI RIYANTO AGUSTIAR