Todung: Sedih, Jika Benar Ada Rekayasa

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Tim Pencari Fakta (Tim Delapan) Todung Mulya Lubis menyatakan prihatin jika apa yang dikatakan mantan Kapolres Jakarta Selatan Wiliardi Wizar ada rekayasa dalam proses hukum Antasari Azhar benar terjadi.

"Saya belum membaca detail mengenai kasus itu. Saya sedih melihat jika itu benar terjadi," ucap dia ketika menghadiri acara di Mabes Polri, Rabu (11/11). Hal itu dikatakan ketika diminta tanggapan mengenai pernyataan Williardi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin.

Praktisi hukum tersebut menjelaskan, terkait banyaknya tuduhan adanya rekayasa dalam proses penyelidikan dan penyidikan perkara, kepolisian perlu melakukan intropeksi diri dalam proses hukum di intenal.

Koordinator KontraS Usman Hamid, yang juga hadir dalam acara mengatakan, kepolisian perlu mengklarifikasi dengan cepat mengenai pernyataan Wiliardi. Kepolisian harus menunjukkan fakta-fakta keterlibatan Wiliardi, Antasari Azhar, dan Sigit Haryo Wibisono dalam pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.

"Polisi harus menjawab dengan cepat, jangan defensif. Jangan sampai desas-desus adanya skenario atau rekayasa malah menghilangkan perkara pembunuhan. Sejauh ini saya lihat belum ada fakta yang menunjukkan ke tiganya tidak terlibat," jelas dia.

Pengadilan, kata Usman, pasti akan mengkonfrontir keterangan Wiliardi dengan para penyidik. "Hakim akan melakukan cek silang, mempertemukan Wiliardi dengan penyidik. Pengadilan juga bisa minta penyidik membuka rekaman saat pemeriksaan berlangsung," katanya.

Dalam kesempatan sama, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna mengatakan, pihaknya akan menjelaskan secara detail mengenai perkara pembunuhan Nasrudin di pengadilan. Menurutnya, setiap orang berhak berbicara apapun.

"Semua orang boleh berbicara tapi faktanya akan kita buktikan seperti apa nanti. Tentu penyidik punya alat bukti rekaman (pemeriksaan), dan sebagainya. Kalau perlu dihadirkan para penyidik di pengadilan," jelas Nanan.