Sekitar 30 Lembaga Antikorupsi Kecam Sikap Presiden

TEMPO Interaktif, Jakarta – Lebih dari 30 lembaga penggiat antikorupsi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Darurat Keadilan mengecam sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang terkesan enggan menindaklanjuti rekomendasi Tim Delapan.

Koordinator Indonesia Corruption Watch Danang Widoyoko menilai Presiden tak konsisten jika rekomendasi Tim Delapan tak ditindaklanjuti. "Kita tidak bisa terima Yudhoyono menjadi Presiden kalau menjilat ludahnya sendiri," kata Danang dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis (19/11).

Menurut dia, Yudhoyono sendirilah yang membentuk Tim Delapan. Seharusnya Presiden menjalankan rekomendasi Tim Delapan. Presiden sebelumnya mengatakan tak mau ditekan untuk menindaklanjuti rekomendasi Tim Delapan. Presiden mengatakan tak akan menempuh tindakan yang melanggar hukum dalam menindaklanjuti rekomendasi itu.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Usman Hamid mengatakan, Yudhoyono seharusnya mencopot para pejabat yang diduga berperan dalam dugaan kriminalisasi dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi nonakti, Bibit Samat Riyanto dan Chandra M Hamzah. Pernyataan Yudhoyono juga berpotensi membuat pemberantasan mafia hukum menjadi tak terarah. "Presiden tak lagi mengindahkan amanah reformasi," ujarnya.

Direktur Manajerial Imparsial Rusdi Marpaung mengatakan pernyataan Presiden sama saja meminta masyarakat menunggu. Tapi, sikap ini justru menunjukkan Presiden tak peduli terhadap kriminalisasi KPK. "Apa Presiden memang beritikad baik menyelesaikan masalah ini?" katanya.

Selain ICW, KontraS, dan Imparsial, lembaga masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyrakat Darurat Keadilan adalah Indonesia Budget Center, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, Konsorsium Reformasi Hukum Nasional, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia, dan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta.