Presiden Jangan Lupakan

JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta tidak mengabaikan rekomendasi lain yang disampaikan Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum terhadap Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah atau Tim Delapan. Semua rekomendasi harus diperhatikan dan dilaksanakan Presiden, tanpa syarat.

Demikian disampaikan Emerson Yuntho dari Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Usman Hamid dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Senin (23/11) di Jakarta. Presiden jangan hanya merasa cukup melaksanakan butir pertama rekomendasi Tim Delapan yang dipimpin Adnan Buyung Nasution.

”Masih ada empat butir rekomendasi lain. Laksanakan. Jangan dilupakan,” kata Emerson.

Dalam keterangan persnya, Senin malam, Presiden Yudhoyono hanya menyebutkan tentang proses hukum terhadap Wakil Ketua (nonaktif) KPK Bibit dan Chandra, serta koreksi di tubuh Polri, kejaksaan, dan KPK. Presiden tak menyebut tentang proses hukum terhadap Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji dan advokat Lucas, makelar kasus, dan penjatuhan sanksi bagi pejabat yang terlibat proses hukum yang dipaksakan bagi Bibit-Chandra.

Butir pertama rekomendasi Tim Delapan adalah tentang proses hukum terhadap Bibit dan Chandra. Butir kedua tentang penjatuhan sanksi bagi pejabat yang bertanggung jawab dalam proses hukum yang dipaksakan sekaligus mereformasi institusi kepolisian dan kejaksaan. Juga, melanjutkan reformasi dan reposisi personel kepolisian, kejaksaan, KPK, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

Butir ketiga menyebutkan, Presiden perlu memprioritaskan operasi pemberantasan makelar kasus di semua lembaga penegak hukum. Butir keempat tentang penuntasan kasus terkait, seperti terkait PT Masaro Radiokom, proses hukum terhadap Susno dan Lucas terkait dana Budi Sampoerna di Bank Century, serta pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan. Butir kelima adalah saran kepada Presiden untuk membentuk komisi negara untuk membenahi koordinasi lembaga hukum.

Emerson mengatakan, Presiden jangan menghindari konflik dengan memilih solusi yang bisa diterima semua pihak. Rekomendasi Tim Delapan yang paling penting adalah reformasi dan reposisi kepolisian dan kejaksaan. Pasalnya, langkah itu berpengaruh pada pemberantasan makelar kasus di kedua lembaga itu.

Usman menekankan, Presiden memiliki tanggung jawab terhadap perbaikan di sejumlah lembaga penegak hukum. Presiden diharapkan turun tangan. (IDR)