JJ Rizal Gugat Insiden Pemukulan terhadap Dirinya

DEPOK, KOMPAS.com – Pengamat sejarah dari Universitas Indonesia JJ Rizal akan menggugat insiden pemukulan terhadap dirinya yang dilakukan lima aparat Polsek Beji Depok. Insiden salah tangkap tersebut terjadi Sabtu (5/12) malam sekitar pukul 11.45.

"Hari ini saya berencana melaporkannya ke Polres Depok," kata Rizal saat dihubungi Kompas.com, Minggu pagi. Ia mengatakan akan melaporkan kasus tersebut agar diselesaikan secara hukum tidak cukup permintaan maaf saja dari Kepolisian.

Setelah diketahui bahwa Rizal korban salah tangkap, malam itu juga Kapolsek Beji, Depok telah meminta maaf. Namun, kata Rizal, ia tetap disalahkan karena menurut Kapolsek ia seharusnya tidak melawan saat diringkus. Ia juga mengaku tidak mendapat jaminan apapun dari Kepolisian untuk ongkos pengobatannya.

"Senin akan minta bantuan ke LBH dan Kontras. Teman-teman akan membantu menyiapkan materi apa yang bisa dipakai," ujar Rizal. Menurutnya kasus seperti ini harus diselesaikan tuntas agar tidak terulang kepada banyak orang.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rizal diringkus lima aparat polisi berpakiaian preman saat melintas di bawah jembatan penyeberangan Depok Town Square Sabtu malam. Ia sempat ditodong dua pistol, diseret, dan dipukuli sekitar 15 menit sehingga mukanya lebam, bibir pecah, mata perih, bagian jidat terasa nyeri, dan kuping mendengung.

Menurut Rizal, aparat yang meringkusnya tidak mengatakan identasnya sebelum meringkusnya. Ia baru tahu kalau yang menangkap adalah polisi ketika salah satunya menunjukkan identitas itu pun setelah ia dipukuli. Setelah diperiksa di Polsek beji, Depok, Rizal tak terbukti sebagai orang yang dicari polisi.