Komnas HAM Desak SBY Tangani Orang Hilang

JAKARTA–Berbagai elemen masyarakat memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) di kantor Komnas HAM, Kamis (10/12). Koalisi peringatan Hari HAM 2009, yang terdiri dari LBH Jakarta, LBH APIK, PBHI Nasional, Kontras, dan LBH Pers akan menggelar aksi dan renungan.

Acara ini dimulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB. "Komnas HAM mengambil tema berbeda dari anjuran Dewan HAM PBB tentang diskriminasi. Kami mengambil tema penghilangan orang secara paksa," jelas Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim.

Pasalnya, Komnas HAM menilai masih ada tanggung jawab negara yang masih belum tuntas tentang isu tersebut. Apalagi dalam sidang paripurna DPR pada 28 September 2009 lalu menyetujui empat rekomendasi pansus peristiwa penghilangan orang secara paksa medio 1997-1998. Salah saturekomendasinya membentuk pengadilan HAM Ad Hoc.

Tapi, hingga kini belum ada langkah konkrit dari Prsiden Susilo Bambang Yudhoyono. Komnas HAM, imbuh Ifdhal, mendorong presiden menerbitkan Keppres tentang pengadilan itu. Lantaran sejak pasca reformasi belum ada satu pun kasus pelanggaran HAM yang diproses. Bahkan ada tujuh kasus yang mandek di Kejaksaan Agung.

"Sudah saatnya rantai impunitas diputuskan, salah satu kegagalan reformasi adalah karena tak mampu hilangkan rantai impunitas," terang Ifdhal.

Ifdhal pun menambahkan,saat ini ada 13 kasus orang hilang yang belum diproses. Ia meminta pemerintah bertanggung jawab mengembalikan hak-haknya pada keluarga yang ditinggalkan secara keperdataan, jika pemerintahtak bisa mengembalikan secara fisik. wul/taq