Komnas HAM Tuntut 13 Orang Hilang Dikembalikan

JAKARTA, KOMPAS.com – Memperingati hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-61 yang jatuh pada hari ini, Kamis (10/12/2009), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyerukan pengungkapan kasus penculikan 13 aktivis sepanjang tahun 1997-1998.

"Ungkap, Kembalikan Mereka!" merupakan tema yang diangkatKomnas HAM dalam peringatan hari HAM yang dirayakan di Kantor Komnas HAM, Jakarta. Sebuah panggung didirikan di pelataran kantor Komnas HAM. Di atas panggung, dijadwalkan sejumlah tokoh akan memberikan orasi seputar penegakan HAM di Indonesia.

"Komnas HAM mengingatkan, negara masih memiliki tanggungjawab dalam kasus penghilangan orang secara paksa. Oleh karena itu kami menuntut agar orang-orang yang hilang itu dikembalikan," ungkap Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim saat memberikan sambutan dalam perayaan tersebut, di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Kamis.

Dalam kasus orang hilang, sidang paripurna DPR 28 September lalu telah menyetujui pembentukan panitia khusus untuk mengungkap hilangnya 13 aktivis pro demokrasi yang terjadi sepanjang tahun 1997-1998. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut konkret atas putusan tersebut.

Komnas HAM, lanjut Ifdhal, juga menyampaikan keprihatinannya kepada keluarga korban. Selama ini, keluarga korban menunggu dalam ketidakpastian, apakah keluarga mereka yang hilang itu sudah meninggal atau masih hidup. Kalau sudah meninggal, keluarga korban ingin tahu dimana makamnya.