Persoalan HAM Terpinggirkan

Tiga tahun terakhir ini, pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) dan kekerasan di Sumut kian menjadi-jadi. Ini mengindikasikan penegakan dan persoalan HAM pada 2009 telah memasuki tahap kritis dan terpinggirkan. Data yang diperoleh dari KontraS menunjukkantercatat 277 kasus pelanggaran HAM pada 2009 di Sumut. Sedangkan dua tahun sebelumnya, 2007 dengan 137 kasus dan 176 kasus pada 2008. Artinya di 2009, terjadi penambahan kasus pelanggaran HAM 101 kasus.

"KontraS mendesak penuntasan kasus-kasus pelanggaran Hak Azasi Manusia di Sumut sekaligus mendorong pemerintah Sumut menghormati memenuhi perlindungan HAM masyarakat sipil," Koordinaror KontraS Sumut, Diah Susilowati SH, kemarin. 

Dikatakannya, praktek kekerasan dan pelanggaran HAM ini seperti pembiaran, penembakan, teror, intimidasi, penggusuran, penipuan. Dari jumlah tersebut, pelanggaran HAM didominasi institusi kepolisian sebanyak 175 kasus. Melalui bentuk kekerasan yang paling sering seperti kasus pembiaran dengan 77 kasus dan penyalahgunaan senjata sebanyak 26 kasus. Kemudian disusul, pelanggaran HAM oleh birokrasi dan pemerintahan dengan 35 kasus berupa penggusuran PKL dan kasus koorporasi yang merugikan buruh dan masyarakat sipil.

Sedangkan TNI, setidaknya berdasarkan monitoring KontraS,  18 kasus kekerasan dengan didominasi, bentuk teror dan intimidasi sebagai bisnis pengamanan militer dan sebagai rapor merah.

"Ini tamparan keras buat masyarakat sipil Sumut, yang selama ini apatis dan belum menjadikan HAM sebagai barometer reformasi politik, hukum dan ekosob di Sumut," katanya seraya menambahkan, negara melalui institusi tertinggi di bidang yudikatif, telah gagal menghadirkan keadilan bagi korban.