Wakapolri Baru Harus Pulihkan Citra Polri

Ditulis oleh jpnn   

JAKARTA – Hari ini (4/1) Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri akan melantik wakilnya yang baru, Komjen Jusuf Manggabarani. Alumnus Akpol 1975 itu menjadi harapan untuk memulihkan citra Polri pada 2010. "Integritas beliau bagus dan tegas," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta Sanusi Pane di Jakarta kemarin (03/01).

Menurut penulis buku Jangan Bosan Kritik Polisi itu, Jusuf sebagai wakapolri punya peran strategis. "Wakapolri itu memimpin rapat-rapat Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi. Itu menentukan siapa menjabat apa," kata Neta.

Selain itu, fungsi pembinaan ke dalam juga akan lebih dilakukan wakapolri. "Sebagai orang nomor dua di kepolisian, peran Pak Jusuf akan menjadi panutan di lingkup bawahnya," katanya. Di tengah sorotan Polri dalam kasus KPK dan Anggodo Widjoyo, Jusuf Manggabarani dinilai bisa memulihkan semangat bawahan. "Terutama di polda-polda yang jauh dari Jakarta," katanya.

Komjen Jusuf Manggabarani dilantik menggantikan Komjen Makbul Padmanegara yang memasuki masa pensiun. Saat menjabat sebagai Irwasum, perwira tinggi dengan NRP 53020024 itu dikenal disiplin dan tak pandang bulu menegakkan hukum di internal polisi.

Jabatan Irwasum yang ditinggalkan Jusuf akan dijabat Kadivhumas Irjen Nanan Soekarna. Dengan begitu, Nanan akan mendapat promosi pangkat satu tingkat menjadi komisaris jenderal. Jabatan Nanan akan diisi Brigjen Edward Aritonang, mantan juru bicara investigasi kasus Bom Bali 1.      "Sebenarnya ada catatan khusus untuk Pak Nanan yang belum tuntas, yakni kasus kematian Ketua DPRD Sumut Abdul Azis Angkat. Saat itu Nanan jadi kapolda," kata Neta.

Kasus itu dinilai IPW akan menjadi salah satu penghalang Nanan menjalankan tugasnya. "Nanti akan ada pertanyaan di internal, sebab Irwasum itu mengurusi pengawasan secara meyeluruh, termasuk etika dari pangkat rendah sampai perwira tinggi," katanya.      

Terpisah, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mencatat, berbagai tindak kekerasan dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum-oknum kepolisian telah menimbulkan citra yang buruk bagi kepolisian di masyarakat. "Kami menerima banyak sekali pengaduan-pengaduan atas tindakan penyalahgunaan wewenang tersebut, baik penembakan sewenang-wenang, salah tangkap, atau penyiksaan. Terakhir kami menerima pengaduan terkait somasi Susno Duadji mengenai kritikan terhadap kinerja Polri,” ujar Sekretaris Jenderal Kontras Oslan Purba.

Ia mengatakan, berbagai persoalan hukum yang ditangani kepolisian belum diinformasikan secara gamblang dan efektif kepada publik. Akibatnya, masih banyak tindakan-tindakan indisipliner yang terjadi pada anggota Polri. "Ini karena kurangnya akuntabilitas dan pengawasan baik secara internal maupun eksternal terhadap Polri,” katanya.

Kontras meminta Polri meningkatkan akuntabilitas internal. "Harus ada sanksi yang jelas dan terukur terhadap peristiwa pelanggaran HAM," sambungnya. Ia mencontohkan, pengawasan eksternal terhadap Polri belum dilakukan secara maksimal oleh lembaga-lembaga yang berkepentingan. "Mekanisme pengawasan eksternal harus diprioritaskan. Lembaga-lembaga seperti Propam, Komnas HAM, Komisi Ombudsman, ataupun Komisi III DPR harus bisa menjadi ruang pengontrol yang jelas bagi kepolisian,” katanya.(jpnn)