Poltabes keluarkan SP2HP kasus tewasnya Adi SH

RIDIN
WASPADA ONLINE
MEDAN – Kasus kematian pengacara muda Adi SH 5 tahun lalu, hingga kini belum terungkap, setidaknya masih menyisakan harapan untuk diproses, menyusul keluarnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan atau SP2HP dari Satreskrim Poltabes Medan, kepada keluarga korban Rabu (13/1).

Pelaksana Harian KONTRAS Sumut Herdensi Adnin yang mendampingi keluarga korban mengatakan dengan diteruskannya penyidikan kasus kematian Adi SH keluarga korban dan Kontras sumut berharap polisi bisa mengungkap siapa dalang dan pelaku penembakan Adi SH 5 tahun yang lalu di Jalan Sei Deli Medan.

Almarhum Suherman perampok yang tewas saat merampok tahun 2006 silam yang diduga sebagai pembunuh Adi SH pun perlu dibuktikan.

Pasalnya pelaku pembunuhan Adi pada 5 tahun yang lalu diduga tidak hanya Suherman seorang, namun masih ada 3 orang lagi.

Jika Suherman diduga sebagai pelaku penembakan, Kontras Sumut meminta Poltabes MS mengusut 3 orang lagi yang terlibat dalam peristiwa itu.

Pemberian Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan atau SP2HP kepada keluarga almarhum Adi SH diakui Kasat Reskrim Poltabes MS Gideon Arif Setyawan ketika dikonfirmasi wartawan Kamis (14/1).

Menurut Gideon, penerbitan surat SP2H bukan berarti membuka penyidikan kembali namun dimungkinkan karena adanya fakta baru dalam pengungkapan kasus Adi SH untuk ditindaklanjuti.

Penerbitan SP2HP ini juga mematahkan kesimpangsiuran selama ini yang menyebutkan kasus Adi SH telah dihentikan atau ditutup.

Korban Adi SH pengacara muda alumnus universitas HKBP Nommensen tersebut tewas ditembak oleh orang tak dikenal di dalam mobilnya tepat disamping kekasihnya, 5 tahun lalu.

Meski telah terjadi beberapa kali pergantian pimpinan di Poltabes MS sejak tahun 2005 namun kasus ini tidak mengalami kemajuan yang berarti.