Robot Gedek diduga dikorbankan Babe

JAKARTA –  Siswanto alias Robot Gedek, terpidana mati pembunuhan disertai sodomi di tahun 1997 tertangkap, ternyata ada kaitan dengan Baekuni alias Babe, tersangka mutilasi sejumlah bocah di Jakarta.

Pada waktu itu Babe lebih dulu ditangkap polisi. Namun kepada polisi dia bilang yang melakukan Robot Gedek. Hingga akhirnya, Robot Gedek tertangkap di Tegal, Jawa Tengah. Polisi kemudian membawa Robot Gedek ke Polres Jakarta Pusat untuk diperiksa.

Dari keterangan Babe inilah, polisi akhirnya memburu Robot Gedek. Bahkan Babe sendiri yang menuntun polisi tentang keberadaan Robot Gedek.

Kini seiring mencuatnya kasus Babe, kembali muncul dugaan adanya kecacatan hukum dalam proses peradilan Robot Gedek. Dan Robot Gedek diduga jadi tumbal alias dikorbankan Babe. Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) menilai Pengadilan Siswanto alias Robot Gedek, cacat hukum. Sejumlah kejanggalan, terdapat dalam persidangan saat itu.

Dalam putusan sidang Robot Gedek yang digelar 20 Mei 1997 lalu, diketahui hanya ada satu saksi saja yang mengetahui pembunuhun yang dilakukan Robot Gedek yakni Siswanto alias Babe.

”Kalau memang hanya satu saksi atau saksi tunggal, sebagai kebenaran materil, itu cacat hukum. Karena dalam pengadilan dikenal istilah satu saksi bukan saksi,” kata Koordinator Kontras Usman Hamid, Minggu (9/2) malam.

Bahkan keterangan Babe pun diragukan. Karena dalam putusan yang dibacakan jaksa saat itu mengatakan bahwa Babe tidak melihat Robot Gedek melakukan pembunuhan, tapi Babe pernah melihat Robot Gedek membawa anak kecil ke rumah Babe sekitar pukul 01.00 WIB dini hari ke semak-semak di bekas Bandara Kemayoran, Jakarta Pusat di tahun 1995.

Robot Gedek kemudian membawa pergi anak kecil tersebut. Saat Robot Gedek pergi, Babe mengikutinya dan melihat Robot Gedek memotong pergelangan tangan dan pangkal kaki korban, lalu dimasukkan ke dalam kantong plastik.

Saat mengetahui tindakan Robot Gedek, Babe menghardiknya.

"Tega bener lu Bot," kata Babe seperti tertulis dalam amar putusannya.

"Emang gue tega," jawab Robot Gedek.Robot Gedek akhirnya divonis hukuman mati pada 20 Mei 1997. Namun, Robot Gedek meninggal dunia di LP Nusakambangan akibat serangan jantung.

Menurut Usman, jika terbukti persidangan saat itu cacat hukum, polisi dan kejaksaan patut dipersalahkan. "Bisa semuanya salah. Karena kadang-kadang ambil keputusan hanya dari BAP, hanya melihat di atas kertas. Ini menunjukkan ketidaprofesionalan dalam menegakkan hukum," kata Usman.

Kejanggalan lain
Pihak pengacara Robot Gedek saat itu, Febry Irmansyah juga mengatakan, ada kejanggalan lainnya, yakni pengadilan saat itu tidak melakukan tes kejiwaan terhadap Robot Gedek. Bahkan saat Robot Gedek menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat pun, penyidik tidak melakukan tes kejiwaan terhadapnya.

"Kenapa saya saat itu minta agar di tes kejiwaan, karena Robot Gedek ini kalau saya lihat diajak ngomong tidak serius, kebanyakan cengengesan," kata Febry. Dalam pengadilan, Robot Gedek sempat membuat pernyataan yang sebelumnya tidak tersirat dalam pemeriksaan polisi. Dikatakan Robot Gedek bahwa setelah membunuh, perut korban siayat lalu dijilati darahnya.

Febry semakin yakin Robot Gedek mengalami gangguan kejiwaan ketika ditanya soal rasa darah. "Rasanya asin pak," jawab Robot Gedek ditirukan oleh Febry. "Kalau orang normal kan akan bilang kalau rasa darah itu amis," sambung Febry.

Dan kejanggalan lainnya saat itu, pengadilan tidak menghadirkan barang bukti alat yang digunakan Robot Gedek untuk membunuh korbannya. "Silet, pisau, golok, itu tidak ada. Alat buktinya hanya keterangan saksi Babe dan pengakuan Robot Gedek," tandas Febry. dtc/yan