Keluarga Korban Penembakan Melapor ke Polisi

TEMPO Interaktif, Banda Aceh -Keluarga korban penembakan polisi di Pegunungan Jalin, Aceh Besar, melaporkan insiden tersebut ke Kepolisian Daerah Aceh. Keluarga meminta agar polisi bertanggung jawab.

Korban adalah Kamaruddin (37 tahun) dan Suheri (14 tahun), warga Cot Leupeng, Kecamatan Cot Glie, Aceh Besar. Kamaruddin meninggal saat dievakuasi ke rumah sakit, Senin pekan lalu.

Istri Kamaruddin, Laili Fajri, 28, menuntut keadilan atas tewasnya sang suami dalam operasi tersebut. Dia juga membawa dua anaknya yaitu Alfasa, 7 tahun dan Naila Sahira, 11 bulan, ketika melapor ke Polda Aceh di Jeulingke, Banda Aceh. Dia didampingi Kepala Desa di kampungnya, Abdul Madjid dan kuasa hukum pelapor dari Lembaga Bantuan Hukum Banda Aceh serta KontraS Aceh.

Saat penembakan terjadi, Abdul Madjid sedang berada di tempat kejadian perkara. Abdul menuturkan, saat insiden itu berlangsung Senin pekan lalu, dua korban dan salah seorang kawannya yang lain, Wahyu, 14 tahun, baru saja pulang setelah mencari ikan di sungai. Mereka menggunakan sepeda motor. "Penembakan terjadi sekitar pukul 11 malam," katanya.

Dia mengaku korban ditembak dari jarak dekat oleh polisi, sehingga mengenai dada dan kakinya. Dia dan Wahyu sempat dibawa ke Kepolisian Resor Aceh Besar dengan kaki dan tangan terikat. Setelah diperiksa, polisi kemudian melepaskan mereka karena dinilai tidak bersalah.

Sementara itu Koordinator Kuasa Hukum Keluarga Korban, Hospi Novrizal Sabri mengatakan pihaknya akan terus mendampingi keluarga korban. Selain meminta pertanggungjawaban polisi, pihaknya juga membawa kasus tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Perwakilan Aceh. "Kasus tertembaknya sipil oleh polisi adalah bentuk kelalaian anggota dalam melaksanakan tugas. Ini tindakan brutal," ujarnya.

Juru Bicara Kepolisian Daerah Aceh Komisaris Besar Polisi Farid Ahmad mengaku polisi tidak menelantarkan korban. "Kami sudah perhatian kepada korban, Kepala Polres (Aceh Besar) dulu ikut mengantar jenazah, itu juga sebagai bentuk perhatian," katanya.

Farid menolak menjelaskan lebih jauh. Dia mengaku kasus ini adalah wewenang Markas Besar Polri. "Silahkan tanya ke sana," katanya.

Sebelumnya, Kepala Polda Aceh Inspektur Jenderal Polisi Adityawarman meminta maaf kepada korban dan seluruh masyarakat atas salah tembak yang dilakukan anggotanya. "Itu kejadian yang tidak disengaja karena malam hari," katanya pekan lalu.

ADI WARSIDI