Wakil RI di Komisi HAM ASEAN Perlu Rangkul LSM

JAKARTA–MI: Wakil RI di Komisi Antarpemerintah ASEAN untuk Hak Azasi Manusia (AICHR) perlu mengonsultasikan isu-isu strategis HAM dengan elemen masyarakat madani termasuk LSM sebelum dibawa ke pertemuan-pertemuan AICHR.

"Isu strategis perlu dikonsultasikan dengan masyarakat luas untuk kemudian dibawa ke AICHR," kata Wakil Koordinator II Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Jakarta Haris Azhar, di Jakarta, Senin (15/3).

Haris Azhar saat berbicara di forum sosialisasi AICHR yang diikuti puluhan peserta dari lembaga pemerintah, Komnas HAM, lembaga swadaya masyarakat, peneliti dan akademisi, mengatakan, di antara isu-isu strategis itu adalah kasus HAM yang bersifat masif dan lintas batas negara.

Isu itu seperti buruh migran, pengungsi, serta kasus-kasus pelanggaran HAM yang berimplikasi secara regional dan internasional.

Haris Azhar menyebut kasus pelanggaran HAM di Myanmar sebagai salah satu contoh kasus yang berimplikasi secara regional dan internasional.

Pandangan aktivis Kontras Jakarta itu selaras dengan usul Yuyun, pegiat Oxfam di Indonesia. Dalam sesi tanya jawab di forum sosialisasi AICHR yang diselenggarakan Ditjen Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri RI itu, Yuyun mengusulkan AICHR agar membentuk forum diskusi dengan masyarakat madani.

Selama ini, ia melihat ASEAN cenderung tertutup pada keterlibatan masyarakat madani. Untuk itu ia mengharapkan AICHR memiliki forum diskusi dengan kalangan masyarakat madani.

Yuyun juga mengharapkan penguatan sekretariat komisi HAM ASEAN terlebih lagi sepuluh orang komisionernya tinggal di negara masing-masing. "Penguatan sekretariat AICHR itu penting agar (kerja-kerja) AICHR efektif," katanya.

Komisioner RI di AICHR, Rafendi Djamin, menyambut baik berbagai masukan para pegiat LSM sekalipun penguatan fungsi proteksi bagi korban HAM di kawasan ASEAN menuntut adanya "lompatan psikologis" berbagai pihak di negara-negara anggotanya.

Terkait dengan pertemuan reguler resmi pertama AICHR yang akan berlangsung di Jakarta pada 28 Maret – 1 April mendatang, ia mengatakan, persoalan-persoalan seperti rencana kerja lima tahun, prioritas isu HAM, serta penguatan kelembagaan AICHR, akan menjadi agenda pertemuan.

Di antara banyak isu HAM yang ada di kawasan ASEAN, masalah "migrasi dan tanggungjawab HAM korporasi" termasuk isu prioritas, katanya.

Dalam menjalankan roda organisasi ke depan, berbagai hal menyangkut aturan main dan prosedur sudah harus selesai di samping upaya penguatan kapasitas internal dan kesekretariatan AICHR, katanya.

Selain Indonesia, sembilan anggota ASEAN lainnya adalah Brunei Darussalam, Singapura, Malaysia, Filipina, Thailand, Laos, Kamboja, Myanmar, dan Vietnam. (Ant/oL-7)