Kontras Harapkan Korban Kekerasan dapat Kompensasi

Jakarta, (tvOne) Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KONTRAS), Usman Hamid berharap kompensasi bagi korban kekerasan dan keluarga korban hilang dapat terlaksana secepatnya. "Tim yang disiapkan Kementerian Hukum dan HAM ini, juga sudah diperbincangkan dengan staf Kepresidenan bagian HAM dan institusi lainnya. Dengan Tim ini, diharapkan korban atau keluarga korban tidak luput dari perhatian," ujar Usman di sela-sela perayaan ulang tahun KONTRAS yang ke-12 di Jakarta, Rabu (24/3).

Usman mengatakan, pembicaraan dengan pemerintah mengenai tim dan regulasi tersebut telah berlangsung selama sekitar enam bulan. Dan bekerjasama dengan sejumlah LSM dan para aktivis yang fokus pada masalah tindak kekerasan dan HAM. Menurut Usman, rencana pembentukan tim dan regulasi tersebut merupakan bentuk perhatian terhadap korban dan keluarga korban kekerasan dalam bentuk bantuan kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan.

"Sesuatu yang sering terlewatkan, yaitu bagaimana nasib kehidupan korban atau pun keluarga yang ditinggalkan. Untuk itu diperlukan regulasi atau kebijakan yang memberikan pemulihan dalam bentuk pendidikan, kesejahteraan dan kesehatan bagi mereka. Belum dapat dipastikan kapan regulasi yang mungkin dalam bentuk kepres atau inpres tersebut akan dikeluarkan, itu kami kembalikan lagi pada pemerintah," tutur Usman.

Dalam perayaan ulang tahun KONTRAS tersebut, juga hadir Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar yang menyatakan kepedulian pemerintah terhadap masalah orang hilang dan tindak kekerasan. "Dengan pertemuan dengan KONTRAS yang sudah beberapa kali dilakukan ini, menujukan pemerintah juga memberikan perhatian pada masalah orang hilang," kata Patrialis.

Patrialis mengatakan, pemerintah akan mencari jalan keluar untuk memberikan kompensasi bagi korban dan para korban yang ditinggalkan oleh keluarga mereka. "Kita akan cari kompensasi bagi mereka yang ditinggalkan dan menjadi korban, mungkin dalam bentuk kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan," ujar Patrialis.

Namun Patrialis mengatakan, regulasi yang akan dibuat belum sampai pada tahap bagaimana mencari tahu orang hilang. Patrialis mengharapkan pertemuan dengan KONTRAS yang membahas masalah orang hilang dan HAM tersebut dapat memberikan kontribusi yang berarti bagi peningkatan penegakan HAM di Indonesia. (Ant)