30 Persen Kekerasan Berbasis Agama Terjadi di Jatim

SURABAYA, KOMPAS.com – Sekitar 30 elemen masyarakat yang tergabung dalam Jaringan masyarakat Anti Kekerasan atau (JAMAK) Jawa Timur menilai, wilayah Jawa Timur rentan terhadap masalah kekerasan berbasis agama.

Itu sebabnya, Jamak mendesak Gubernur Jatim Soekarwo untuk berkomitmen mencegah meningkatnya tindakan kekerasan berbasis agama. Selama tahun 2009, setidaknya terdapat 12 kasus tindakan kekerasan yang menimpa sejumlah aliran keagamaan dan keyakinan di Jatim.

Maraknya kasus kekerasan berbasis agama ini terjadi pada periode bulan Januari hingga Februari 2009 dengan jumlah empat kasus dan periode Oktober-November 2009 berjumlah tujuh kasus.

Sedangkan satu kasus lagi terjadi pada bulan Juni 2009. Beberapa tindak kekerasan itu terjadi di delapan wilayah kabupaten/kota di Jatim, seperti Blitar (empat kasus), Jombang (satu kasus), Malang (satu kasus), Sampang (satu kasus), Pamekasan (satu kasus), Tulungagung (satu kasus), Madiun (satu kasus), Mojokerto (satu kasus) dan Sidoarjo (satu kasus).

Koordinator JAMAK, pendeta Simon Filantropa, menyatakan, tindakan kekerasan berbasis agama di Jatim cenderung membesar. "Di setiap bulan Ramadhan misalnya, aksi sweeping dan penutupan tempat hiburan seringkali berubah menjadi ajang kekerasan. Padahal, atas nama apapun dan atas alasan apapun, kekerasan selalu tak dapat dibenarkan," ujar Simon seusai audiensi dengan Gubernur Jatim Soekarwo di ruang kerjanya, Kamis (25/3/2010).

Sementara itu, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Surabaya, Andy Irfan Junaidi, mengatakan, sekitar 30 persen kekerasan berbasis agama di Indonesia terjadi di Jatim.

Oleh karena itu, pemerintah harus bersikap tegas mengingat kekerasan adalah masalah dasar terkait Hak Asasi Manusia (HAM) dan hukum. "Persoalan ini menjadi tanggungjawab baik eksekutif maupun legislatif," tegasnya.

Menurut dia, pemerintah berkewajiban mencegah tindakan anarkisme berbasis agama sedangkan legislatif memiliki kewajiban merumuskan perundang-undangan yang memastikan jaminan tak adanya tindakan kekerasan.

Andy menilai, selama ini negara atau pemerintah cenderung berpihak pada kelompok mayoritas. Sedangkan kelompok minoritas kurang diperhatikan dan sering menjadi korban kekerasan. "Pengusiran dan pembakaran terhadap rumah-rumah ibadah kelompok tertentu, seperti Ahmadiyah dan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) merupakan salah satu contoh di antaranya," ujarnya.

Menanggapi hal ini, Gubernur Jatim berencana membentuk tim dari Pemprov Jatim bersama Jamak dan berbagai elemen lintas agama. Tim ini akan merumuskan bersama permasalahan kekerasan berbasis agama di Jatim.

Selanjutnya, tim akan memberikan rekomendasi bagi pemerintah untuk terkait kebijakan dan penekanan aksi kekerasan berbasis agama serta bentuk kekerasan apapun.