Kapolri Didesak Selidiki Laporan Kekerasan Pemilu

Jakarta (ANTARA News) – Imparsial dan Kontras mendesak Kapolri untuk segera menuntaskan kasus kekerasan dan pembunuhan di Aceh yang terjadi pada Pemilu 2009.

\"Isu ini tak hanya jadi perhatian nasional tapi juga internasional terkait laporan jurnalis Allan Nairn yang menyebutkan keterlibatan Kopassus dalam pembunuhan delapan aktivis partai Aceh,\" kata Al Araf, Direktur Program Imparsial pada konferensi pers di kantor Imparsial kawasan Matraman Jakarta.

Catatan Imparsial dan Kontras terhadap intensitas kekerasan menjelang pemilu legislatif 2009 menyebutkan ada 28 kasus kekerasan yang terjadi pada periode Januari-April 2009, sementara pasca-pemilu legislatif berakhir kekerasan justru menurun.

Kekerasan itu meliputi tindakan penyiksaan, penganiayaan, intimidasi, teror, perusakan kantor, penembakan, pembakaran, penggranatan dan pembunuhan.

Usman Hamid Koordinator Kontras mengatakan bantahan terhadap  Allan Nairn haruslah lewat pembuktian. Dia juga mengemukakan adanya penangkapan terhadap orang-orang yang dicurigai memiliki senjata namun proses hukumnya tak pernah jelas.

\"Sebagai contoh kasus pembunuhan Tumijan dan Abu karim yang dilakukan oleh orang tak dikenal,\" kata Usman.

Sementara itu Otto Syamsuddin Ishak, Peneliti Senior Imparsial menuding adanya persekongkolan  di tingkat elit untuk menutupi kasus kasus kekerasan di Aceh.

Menurut dia, hal itu terlihat dari tidak adanya tindak lanjut dari proses hukum dari pemerintah pusat maupun daerah. Dia juga menyesalkan partai politik yang seolah tidak peduli dengan korban karena melaporkan dugaan kekerasan tersebut ke LSM dan bukan ke pihak berwajib.

\"Aktor yang beragam membuat peristiwa kekerasan itu terbungkam, oleh karena itu satu satunya cara adalah mengadakan penyelidikan resmi yang dilakukan oleh aparat kepolisian,\" ujar Usman.

Imparsial dan Kontras mendesak kepada aparat kepolisian dan Komnas HAM untuk segera mengungkap dan menyelidiki berbagai kasus kekerasan dan pembunuhan yang terjadi di Aceh pada periode Pemilu 2009. (yud)