Kontras Kecam Tindakan Aparat Kepolisian dan FUI Jatim

Surabaya – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengecam tindakan aparat kepolisian di Jawa Timur. Pasalnya, polisi membiarkan Forum Umat Islam (FUI) Jatim membatalkan Kongres ILGA ke-4 tingkat asia di Hotel Oval, Surabaya.

"Negara mempunyai komitmen mewujudkan hak minoritas. Dalam deklarasi umum hak azasi manusia (DUHAM) dan konstitusi di negara kita, minoritas harus mendapatkan perlindungan. Tapi pada faktanya, polisi tidak ada upaya untuk mencegah proses
pembungkaman atau pembatalan pertemuan termasuk dari LGBT. Jadi setiap warga negara mempunyai hak berkumpul dan berorganisasi termasuk adri LGBT," kata Koordinator Kontras Surabaya, Andy Irfan Junaidi, kepada wartawan di Toko Buku Toga Mas, Jalan Diponegoro, Jumat (26/3/2010) malam.

Kontras juga melihat sisi akuntabilitas kepolisian. Menurutnya, belum melihat alasan yang memenuhi prosedur hukum terkait pelarangan Kongres ILGA. "Karena tidak ada aturan hukum orang-orang untuk berkumpul termasuk menggelar kongres," tuturnya.

Kontras juga menyesali, kejadian datangnya kelompok dari FUI di Hotel Oval yang membuat lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) ketakutan.

"Ketika kepolisian yang merupakan aparat keamanan yang menjamin keselamatan warga negara dalam menjalankan hak-haknya, justru memberikan peluang hilangnya hak dasar warga negara. Sebagai aparat seharusnya menjaga, justru polisi memberikan peluang hilangnya hak-hak berkumpul, menyampaikan pendapat dan berekspresi," jelasnya. (bdh/bdh)