Reformasi TNI/Polri Belum Serius

MEDAN, KOMPAS.com- Reformasi di tubuh kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia belum serius. Salah satu indikasinya adalah masih banyaknya tindak kekerasan yang dilakukan aparat terhadap rakyat.

Demikian dikatakan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Sumatera Utara Diah Susilowati di kantornya, Rabu (31/3/2010). Kontras Sumut mencatat, dalam kurun tiga bulan terakhir ini setidaknya terjadi 20 kasus kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Sebanyak 13 kasus melibatkan anggota polisi dan empat kasus melibatkan TNI. Sisanya dilakukan oleh lembaga kejaksaan dan Satuan Polisi Pamong Praja.

Bentuk kekerasan itu berupa penyiksaan dan penggunaan kewenangan berlebihan. Penggunaan kewenangan berlebihan tersebut yakni penganiayaan, pengrusakan, penculikan, pemerasan, penggeledahan tanpa prosedur hukum, teror, trafficking, dan klaim tanah.

"Data tersebut merupakan fenomena gunung es. Masih banyak masalah serupa yang tidak terjangkau oleh kami maupun media," ujar Diah.

ia menjelaskan, reformasi kepolisian baru sebatas reformasi struktural dan instrumental. Ini misalnya ditandai dengan adanya perubahan koordinasi kerja kepolisian dan banyaknya undang-undang maupun ketetapan baru yang mengatur pola kerja polisi. Namun, reformasi kultural di dalam tubuh kepolisian masih sangat rendah.