Resmi, LSM Pegiat HAM Gugat SBY

Laporan: Wahyu Sabda Kuncahyo

Jakarta, RMOL. Komisi Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras), Setara Institute, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan keluarga korban penculikan secara resmi menggugat Presiden SBY ke Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) Jakarta Timur (Senin, 5/4).

Lembaga-lembaga pegiat HAM tersebut menggugat Keputusan Presiden 3/P/2010 tentang Pengangkatan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Wakil Menteri Pertahanan.

Aktivis Kontras, Chris, mengatakan pengangkatan Sjafrie Sjamsoeddin tersebut telah menyakiti hati korban penculikan dan korban kerusuhan. Di samping itu, lanjutnya, dengan jabatannya sekarang, otomatis akan mempersulit penuntasan kasus pelanggaran HAM yang diduga dilakukan oleh bekas Pangdam Jaya tersebut.

“Pada saat menjabat sebagai Sekjen (Departemen Pertahanan) sudah sulit, apalagi sekarang menjadi Wamenham,” terangnya dalam konferensi pers yang digelar di Kantor KontraS di Jakarta setelah mendaftarkan gugatan di Pengadilan TUN Jakarta Timur.

Dia mengingatkan hasil Komisi Penyelidik Pelanggaran Hak Asasi Manusia (KPP HAM) Trisakti, Semanggi I-II secara tersurat dan tersirat telah menujukkan kerusuhan tersebut, akibat adanya kelalaian dari Sjafrie yang saat itu menjabat Pangdam Jaya.

Salah seorang keluarga korban, Ibu Darwin, juga menyayangkan keputusan SBY tersebut. Menurutnya, SBY seharusnya lebih hati-hati dalam membuat kebijakan.

"Saya saja kalau nonton teve sudah stres. Karena anak saya sampai saat ini belum kembali. Apalagi saya menolak keras untuk pengangkatan Sjafrie Sjamsoeddin untuk jadi Wakil Menteri Pertahanan," tandasnya. [zul]