Kontras: Polri Seharusnya Cegah Kekerasan Satpol PP di Priok

Indra Subagja – detikNews


Jakarta – Aksi Satpol PP di Tanjung Priok, Jakarta Utara dinilai tidak bisa ditolerir. Semestinya tidak langsung dengan menggunakan kekerasan dalam menghadapi warga.

"Satpol PP di Priok brutal, melanggar HAM dan tak bisa ditoleransi," kata Koordinator Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Usman Hamid dalam siaran pers yang diterima detikcom, Rabu (14/4/2010).

Untuk itu, Kontras mendesak Mendagri dan Gubernur DKI Jakarta untuk segera menghentikan aksi-aksi kekerasan yang dilakukan Satpol PP terhadap warga sipil dan menindaknya secara hukum.

"Dan hentikan sementara semua rencana penertiban-penertiban warga miskin kota sampai ada format penyelesaian yang bermartabat," tambahnya.

Peristiwa penertiban yang dilakukan secara brutal di Priok adalah penyalahgunaan hak asasi manusia yang serius.

"Polri seharusnya berani mencegah aksi brutal satpol PP sehingga tak dinilai lemah. Pembiaran tindak kekerasan bisa juga dinilai melanggar HAM," tutupnya.

(ndr/yid)

Kontras: Polri Seharusnya Cegah Kekerasan Satpol PP di Priok

Jakarta – Aksi Satpol PP di Tanjung Priok, Jakarta Utara dinilai tidak bisa ditolerir. Semestinya tidak langsung dengan menggunakan kekerasan dalam menghadapi warga.

"Satpol PP di Priok brutal, melanggar HAM dan tak bisa ditoleransi," kata Koordinator Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Usman Hamid dalam siaran pers yang diterima detikcom, Rabu (14/4/2010).

Untuk itu, Kontras mendesak Mendagri dan Gubernur DKI Jakarta untuk segera menghentikan aksi-aksi kekerasan yang dilakukan Satpol PP terhadap warga sipil dan menindaknya secara hukum.

"Dan hentikan sementara semua rencana penertiban-penertiban warga miskin kota sampai ada format penyelesaian yang bermartabat," tambahnya.

Peristiwa penertiban yang dilakukan secara brutal di Priok adalah penyalahgunaan hak asasi manusia yang serius.

"Polri seharusnya berani mencegah aksi brutal satpol PP sehingga tak dinilai lemah. Pembiaran tindak kekerasan bisa juga dinilai melanggar HAM," tutupnya.

(ndr/yid)