Kontras dan Imparsial Pertanyakan Kasus Karma dan Wayeni

JUBI — Kontras dan Imparsial mempertanyakan tiadanya pertanggungjawaban hukum terhadap pembunuhan Yawan Wayeni, seorang aktivis Papua, 13 Agustus 2009 di Serui dan operasi Prostat Narapidana Politik Filep Karma.

“Pertama, kami menyesalkan ketiadaan pertanggungjawaban hukum atas pembunuhan Yawan Wayeni. Kami meminta Polda Papua untuk mengusut penembakan sewenang-wenang,” kata Usman Hamid, Koordianator KontraS dalam keterangan pers yang diterima redaksi tabloidjubi.com, Jumat (23/4).

KontraS dan Imparsial juga menyesalkan penanganan kesehatan Narapidana politik Filep Karma yang hingga kini belum dioperasi prostatnya.
 
“Kedua, kami juga menyesalkan berlarut-larutnya penanganan kesehatan Filep Karma. Kami mendesak Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia melakukan penanganan serius untuk mendapatkan operasi prostat di Sumah Sakit PGI Cikini Jakarta.”

Dalam press realise tersebut, KontraS dan Imparsial menyebutkan, Yawan Wayeni tewas pada tanggal 13 Agustus 2009 saat penyisiran Brimob Polda Papua dalam operasi gabungan Polres Kepulauan Yapen dan TNI Komp Rajawali ketika mencari keberadaan kelompok OPM.

Sedangkan Narapidana Politik Filep Karma ditangkap karena memimpin demonstrasi yang mengecam  program Otonomi Khsusus Papua. Ia dipenjara sejak 1 Desember 2004 dan hukum 15 tahun karena dianggap melakukan perbuatan makar.
 
Sejak 5 Agustus 2009, di penjara Abepura, Karma merasa sakit untuk buang air kecil. Dia minta izin agar bisa berobat di rumah sakit Jayapura namun tak diizinkan oleh Kalapas Abepura, Anthonius Ayorbaba.  

Pada 18 Agustus 2009, Ayorbaba memberi izin Karma masuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Jayapura. Selama satu bulan, para dokter melakukan diagnosa serta perawatan Filep Karma. Dokter menemukan bahwa terjadi pembengkakan pada saluran kencing Filep Karma.
 
Direktur RSUD Jayapura dr. J. Maurits Okoseray, MARS mengeluarkan surat kepada asuransi, minta agar Filep Karma dioperasi di bagian Spesialis Urologi RS PGI Cikini – Jakarta.

Rumah Sakit memberikan medical record Filep Karma kepada Kalapas Abepura, namun Kalapas tak mengizinkan Karma berobat di Jakarta dengan alasan pemerintah tak ada dana untuk membayar transportasi.

Hingga April 2010, Filep Karma masih terbaring di rumah sakit Dok Dua, menunggu izin pemerintah Indonesia agar dia bisa berobat di Jakarta. (redaksi tabloidjubi.com)