Marsinah Diajukan Pahlawan Buruh Indonesia

TEMPO Interaktif, Jakarta -Front Oposisi Rakyat Indonesia (FOR-I) menyampaikan tuntutan agar Marsinah dijadikan pahlawan buruh Indonesia, dan menjadikan tanggal meninggalnya aktivis buruh perempuan tersebut, 8 Mei sebagai Hari Perjuangan Buruh Perempuan Indonesia.

“Selain itu kami juga menuntut perwujudan perlindungan sosial bagi seluruh rakyat tertindas, termasuk korban pelanggaran hak asasi manusia,” kata perwakilan FOR-I, Anwar Maruf di sela-sela diskusi di kantor KONTRAS, Jakarta, Sabtu (8/5).

Menanggapi tuntutan tersebut, Kemeterian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengaku mendukung terwujudnya hal tersebut. Lewat surat tertulisnya, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar mendukung sepenuhnya agar Marsinah menjadi pahlawan buruh nasional.

“Saya sangat mendukung hal itu terealisasi,” kata Muhaimin.

Marsinah adalah aktivis buruh yang meninggal 17 tahun silam. Ia ditemukan meninggal dengan kondisi mengenaskan di area hutan Wilangan, Nganjuk, Jawa Timur. ia adalah buruh pabrik pada PT Catur Putra Surya yang saat itu berjuang bersama kawan-kawannya untuk menuntu kenaikan gaji sesuai Upah Minimum Regional (UMR), cuti hadi, cuti hamil, perhitungan upah lembur, dan pembubaran unit kerja Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) yang mereka anggap tidak mewakili kepentingan buruh.

ARIA FIRDAUS