Kontras: SBY Tidak Hargai Proses Pencarian Keadilan

Jakarta, RMOL. Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) menganggap Presiden SBY tidak menghargai proses hukum kasus pelanggaran HAM berat 1998.

Hal itu dikatakan Kepala Divisi Pemantauan dan Impunitas Kontras, Yati Andriani, kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Senin, 21/6).

Sebelumnya, Kontras telah melayangkan gugatan untuk SBY kepada Pengadilan Tata Usaha Negara soal pengangkatan Letjen Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Wakil Menteri Pertahanan, Januari lalu.

"Gugatan ini disampaikan oleh perwakilan korban pelanggaran HAM dan penghilangan paksa aktivis, peristiwa Mei 98, tragedi Trisakti, Semanggi I dan II," katanya.

Kontras dan para korban pelanggaran HAM menilai isi Keppres pengangkatan Sjafrie sebagai Wakil Menhan ini menimbulkan kerugian pada korban yang sejak 1988 lalu mendorong upaya hukum terhadap para pelaku. Dalam catatan Kontras, Sjafrie termasuk terduga pelaku yang harus dimintai keterangannya dalam kasus-kasus pelanggaran HAM 1998.

"SBY tidak menghargai proses pencarian keadilan yang masih berjalan di kejaksaan, karena Komnas HAM sudah serahkan berkas penyelidikan ke Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Agung belum nyatakan penyelidikan selesai," tegas Yati.[ald]