Tak Cukup di Pengadilan, Sjafrie Sjamsoeddin Dikejar Sampai Kantornya

Jakarta, RMOL. Aksi penolakan terhadap Letjen Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Wakil Menteri Pertahanan terus dilakukan seiring proses hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara berjalan.

Siang tadi (Kamis, 24/6), sekitar 50 orang berunjukrasa di depan kantor Kementerian Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Mereka berasal dari berbagai organisasi dan LSM, Gerakan Mahasiswa Menolak Amnesia Sejarah (Gemas), Ikatan Korban Orang Hilang (Ikohi), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK), dan Kesatuan Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum). Di antara mereka juga terdapat beberapa orang keluarga korban pembantaian massal tahun 1965. Massa aksi kompak menggunakan pakaian hitam dan sebagian mengenakan payung hitam.

Menurut para demonstran, Sjafrie Sjamsoeddin tidak pantas menduduki jabatan wakil menteri karena catatan masa lalunya yang kelam saat menjadi Pangdam Jaya. Sjafrie menjabat Pangdam saat kota Jakarta dilanda kerusuhan massa yang diawali dengan penembakan mahasiswa oleh aparat keamanan pada 12 Mei 1998.

Dalam aksi penolakan terhadap Sjafrie, para demonstran juga menyatakan sikap penolakan terhadap wacana memberikan hak politik bagi institusi TNI.

Seperti diketahui, korban pelanggaran HAM 1998 telah  mendaftarkan gugatan terhadap Presiden SBY ke Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) di Sentra Primer Baru Timur, Pulau Gebang, Jakarta Timur. Presiden SBY digugat berkaitan dengan pengangkatan Letjen Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Wakil Menteri Pertahanan bulan Januari lalu. Saat ini proses persidangan telah melalui putusan sela. Presiden SBY dan Sjafrie ditetapkan sebagai tergugat I dan II.[ald]