TNI Harus Reformasi Diri Sebelum Ikut Pemilu

JAKARTA – Hak pilih anggota TNI dan Kepolisian dalam pemilihan umum mendatang, masih menjadi perdebatan. TNI harus memperbaiki diri sebelum terjun di dunia politik.

â??Saya pikir bukan dari masyarakat saja, TNI belum siap, DPR pun belum siap. Selama 12 tahun reformasi ini, TNI harus lebih dulu melakukan akuntabilitas internal, terkait kasus pelanggaran HAM,â? ujar Wakil Koordinator Komite untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Indria Fernida kepada okezone, Minggu (27/6/2010).

Menurut Indria, TNI harus terlebih dahulu menunjukkan itikad untuk ikut terlibat menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran HAM.

â??Harus diperbaiki dulu, mulai dari resistensi diperiksa dengan mekanisme Komnas HAM. Mekanisme yang semestinya bisa dilakukan di masa transisi yang memisahkan peran TNI dan politik,â? jelas Indria.

Dia menilai pengangkatan pejabat TNI yang diduga memiliki masalah HAM di masa lalu di jabatan publik, menunjukkan bahwa TNI belum peka dengan kepedihan masyarakat.

â??Menempatkan pejabat TNI seperti Pak Sjafrie Syamsudin, yang memiliki masalah di masa lalu. Sebenarnya tidak perlu dilibatkan dulu ke jabatan publik,â? tandasnya.

Selain itu, Indria menilai perlu ada perubahan mekanisme dalam UU Peradilan Militer yang sempat menjadi perdebatan antara DPR dan pemerintah. UU yang masih mengambang itu, kata Indria, menjadi bukti bahwa belum ada ruang menuju akuntabilitas yang menjadi syarat penting untuk melakukan reformasi di tubuh TNI.

â??Memilih memang menjadi hak politik warga negara. Tapi untuk saat ini belum bisa melakukan akuntabilitas,â? tandasnya.
(ton)