Protes Kaukus Pancasila Parlemen DPR dan DPD RI dan masyarakat sipil atas aksi FPI

http://t1.gstatic.com/images?q=tbn:Kw8lB2fBtR_d1M
KAUKUS PANCASILA PARLEMEN
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT – DEWAN PERWAKILAN DAERAH
REPUBLIK INDONESIA

Memprihatinkan:

  • Meningkatnya kecenderungan tindakan premanisme oleh “gerombolan berjubah” yang cenderung mengklaim diri paling benar dalam beragama, bercirikan mengganggu ketertiban umum, main hakim sendiri, menggunakan kekerasan, adalah tidak sejalan dengan prinsip Negara berdasar Konstitusi.
  • Sikap Polisi yang acuh dan melakukan pembiaran terhadap tindakan mereka berbuah teror dan mengganggu kelompok masyarakat lain merupakan tindakan diskriminasi dan opresi, adalah merupakan pelanggaran hukum.

 Maka, Kaukus Pancasila Parlemen RI dan beberapa kelompok masyarakat pro kebhinekaan Indonesia menuntut:

  • Presiden, sebagai kepala pemerintahan untuk bertindak tegas dan membuktikan pernyataannya bahwa Negara tidak boleh kalah dengan perilaku-perilaku kekerasan yang ditunjukkan oleh FPI maupun yang lainnya. Sepatutnya Presiden memerintahkan penegakkan hukum terutama kepolisian untuk menindak tegas para pelaku kekerasan dari FPI dan sejenis dimanapun dan kepada siapapun.
  • Kapolri, agar menghentikan tindakan pembiaran oleh aparat Polisi terhadap aksi kekerasan gerombolan-gerombolan “preman berjubah” terhadap kelompok masyarakat lainnya terutama dalam kaitan kebebasan beribadah dan berkumpul warga negara.
  • Kapolri dan TNI serta Pemerintah untuk mempertanggungjawabkan kebijakan membidani dan membesarkan FPI, namun tidak mampu membina, mengkontrol sehingga menjadi organisasi yang cenderung main hakim sendiri secara massal bahkan mempermalukan Negara di forum-forum HAM internasional akibat berbagai tindakan brutal gerombolan ini.
  • Kepada para korban dari tindakan-tindakan pemanisme FPI, dihimbau untuk memberikan laporan kepada kepolisian guna meminta kasus-kasus mereka untuk ditindaklanjuti sehingga Pengadilan mempunyai alasan untuk menjadikan FPI sebagai organisasi terlarang. 
  • Kepada DPR agar menyatakan kecaman dan protes terhadap tindak kekerasan FPI dan kepada Polisi yang membiarkan tindakan makin hakin sendiri yang mereka lakukan kepada 3 anggota Komisi IX yang sedang melakukan tugas konstitusionalnya di Banyuwangi baru-baru ini.

Jakarta, 28 Juni 2010

  • Bambang Soesatyo – Fraksi Partai Golkar
  • Hetifah – Fraksi Partai Golkar
  • Eva K Sundari – Fraksi PDI Perjuangan DPR RI
  • Indah Kurnia – Fraksi PDI Perjuangan DPR RI
  • Dolfie OF Palit – Fraksi PDI Perjuangan DPR RI
  • Ian Siagian – Fraksi PDI Perjuangan DPR RI
  • Arif Budimanta – Fraksi PDI Perjuangan DPR RI
  • Budiman Sujatmiko – Fraksi PDI Perjuangan DPR RI
  • Ana Muawammah – Fraksi Kebangkitan Bangsa
  • Hanif Dhakiri – Fraksi Kebangkitan Bangsa
  • Abdul Hamid Wahid – Fraksi Kebangkitan Bangsa
  • Akbar Faisal – Fraksi Hanura
  • Ulil Abshar – Partai Demokrat
  • GHR Ratu Hemas – DPD DIY
  • I Wayan Sudirta – DPD Bali
  • Lerry Mboik – DPD NTT
  • Emmanuel Babu Eha – DPD NTT
  • Abraham Liyanto – DPD NTT
  • Tonny Tesar – DPD Papua
  • Eni Khairani – DPD Bengkulu
  • Nia Syarifudin – Aliansi Bhineka Tunggal Ika (ANBTI)
  • Nong Darol Mahmada – Freedom Institute
  • Anick Ummah – Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP
  • Johannes Haryanto – Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP)
  • Martin Manurung – National Democrat
  • Benny Susetyo – Setara Institute
  • Trisno S Sutanto – MADIA
  • Amanda Suharnoto – MADIA
  • Eko Prananto – MADIA
  • AAGN Ari Dwipayana – Fisipol UGM
  • Fajar Riza Ul Haq – Maarif Institute
  • Ahmad Suedy – Wahid Institute
  • Gomar Gultom – PGI
  • Indria Fernida – Kontras
  • Uli Van Sihombing –
  • Judianto Simanjuntak – Ut Omnes Unum Sint Institute
  • Saor Siagian – Tim Pembela Kebebasan Beragama
  • Ajeng – Yappika, Aliansi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi