Protes Kaukus Pancasila Parlemen DPR dan DPD RI dan masyarakat sipil atas aksi FPI
KAUKUS PANCASILA PARLEMEN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT – DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
Memprihatinkan:
Meningkatnya kecenderungan tindakan premanisme oleh “gerombolan berjubah†yang cenderung mengklaim diri paling benar dalam beragama, bercirikan mengganggu ketertiban umum, main hakim sendiri, menggunakan kekerasan, adalah tidak sejalan dengan prinsip Negara berdasar Konstitusi.
Sikap Polisi yang acuh dan melakukan pembiaran terhadap tindakan mereka berbuah teror dan mengganggu kelompok masyarakat lain merupakan tindakan diskriminasi dan opresi, adalah merupakan pelanggaran hukum.
Maka, Kaukus Pancasila Parlemen RI dan beberapa kelompok masyarakat pro kebhinekaan Indonesia menuntut:
Presiden, sebagai kepala pemerintahan untuk bertindak tegas dan membuktikan pernyataannya bahwa Negara tidak boleh kalah dengan perilaku-perilaku kekerasan yang ditunjukkan oleh FPI maupun yang lainnya. Sepatutnya Presiden memerintahkan penegakkan hukum terutama kepolisian untuk menindak tegas para pelaku kekerasan dari FPI dan sejenis dimanapun dan kepada siapapun.
Kapolri, agar menghentikan tindakan pembiaran oleh aparat Polisi terhadap aksi kekerasan gerombolan-gerombolan “preman berjubah†terhadap kelompok masyarakat lainnya terutama dalam kaitan kebebasan beribadah dan berkumpul warga negara.
Kapolri dan TNI serta Pemerintah untuk mempertanggungjawabkan kebijakan membidani dan membesarkan FPI, namun tidak mampu membina, mengkontrol sehingga menjadi organisasi yang cenderung main hakim sendiri secara massal bahkan mempermalukan Negara di forum-forum HAM internasional akibat berbagai tindakan brutal gerombolan ini.
Kepada para korban dari tindakan-tindakan pemanisme FPI, dihimbau untuk memberikan laporan kepada kepolisian guna meminta kasus-kasus mereka untuk ditindaklanjuti sehingga Pengadilan mempunyai alasan untuk menjadikan FPI sebagai organisasi terlarang.
Kepada DPR agar menyatakan kecaman dan protes terhadap tindak kekerasan FPI dan kepada Polisi yang membiarkan tindakan makin hakin sendiri yang mereka lakukan kepada 3 anggota Komisi IX yang sedang melakukan tugas konstitusionalnya di Banyuwangi baru-baru ini.