LSM Minta Muchdi Tidak Dimasukkan PP Muhammadiyah

Jakarta – Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) dan Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) meminta agar nama Muchdi Purwopranjono tidak dimasukkan ke dalam daftar calon Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah.

Siaran pers bersama Kasum dan Kontras yang diterima ANTARA di Jakarta, Ahad, menyebutkan, dengan segala hormat dan kecintaan dengan Muhammadiyah, dua LSM tersebut meminta Muhammadiyah untuk tidak memasukkan nama-nama yang kontroversial seperti Muchdi Pr.

Baik Kasum maupun Kontras yakin bahwa Muhammadiyah masih memiliki kader lain yang layak dan memiliki integritas dalam mendorong terwujudnya visi kemanusiaan Muhammadiyah bagi masyarakat Indonesia.

Kedua LSM tersebut mengaku resah atas pemberitaan media akhir-akhir ini yang menyatakan bahwa Muchdi Pr masuk dalam bursa kepengurusan inti PP Muhammadiyah.

Hal tersebut antara lain karena Muchdi Pr pernah menjadi terdakwa otak pelaku kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir, namun majelis hakim menyatakan dia tidak bersalah.

Kasum dan Kontras mengingatkan, Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum sejak beberapa waktu lalu telah bekerja untuk melakukan penelaahan mengenai dibebaskannya Muchdi Pr oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selain itu, ujar mereka, Komisi Yudisial juga sedang memproses pemeriksaan terhadap hakim kasus tersebut.

Kedua LSM itu mengakui bahwa Muhammadiyah merupakan organisasi keagamaan yang moderat dan bercirikan kemanusiaan serta perdamaian sebagai alat pendidikan umat.

Mereka berpandangan, Muhammadiyah telah berperan baik secara nasional maupun internasional dalam berbagai usaha perdamaian dunia tersebut.

Kasum dan Kontras mengkhawatirkan bahwa Muhammadiyah bisa terseret dan dijadikan alat untuk melindungi figur yang menjadi target akuntabilitas hukum dan HAM di Indonesia dan juga menjadi perhatian dunia internasional.
(ANTARA)