Negara Gagal Lindungi Aktivis

MENJADI aktivis di era reformasi pun masih penuh risiko karena mempertaruhkan keselamatan. Lebih-lebih menjadi pegiat pemberantasan korupsi yang menyerempet mereka yang berkuasa dan memiliki uang.

Sejumlah kasus yang terjadi memperlihatkan negara gagal melindungi warga khususnya para aktivis. Tama Satria Langkun, aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), dianiaya sekelompok orang kemarin subuh tatkala dalam perjalanan ke rumahnya. Tama merupakan salah satu aktivis yang melaporkan rekening perwira polisi ke KPK beberapa waktu lalu.

Tama yang semula dirawat di RS Asri, Mampang, Jakarta Selatan, sore kemarin dirujuk ke RSCM. Dia mendapatkan 29 jahitan di kepala dan kaki.

Sebelumnya, pada Selasa (6/7) kantor majalah Tempo dilempari dengan bom molotov. Tidak ada korban jiwa. Majalah tersebut sebelumnya menurunkan laporan utama mengenai rekening gendut perwira polisi.

Kasus aktivis hak asasi manusia Munir pun belum tuntas. Aktor yang memerintahkan agar Munir diracuni masih gentayangan. Enam tahun berlalu sejak Munir diracuni pada 2004, hingga sekarang belum tuntas.

Berbagai kasus itu, menurut Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Usman Hamid, merupakan bukti negara tidak serius melindungi warga khususnya aktivis. "Ancaman secara fisik terhadap aktivis menjadi problem yang meresahkan," kata Usman, kemarin.

Dia memberikan contoh Munir merupakan salah satu korban akibat ancaman fisik itu. Namun penuntasan hukum atas kasus pembunuhan Munir tidak pernah usai. Makanya pelaku tidak merasa jera untuk melakukan ancaman.

Komnas HAM juga mendesak penegak hukum mengusut kasus penganiayaan tersebut. Jika polisi tidak menyelidik, berarti negara gagal melindungi warganya. "Kami akan menginvestigasi dan mendesak Polri untuk mengusut tuntas," tandas Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim, kemarin.

Pihak ICW dalam keterangan pers mengecam kasus penganiayaan Tama. Koordinator ICW Danang Widoyoko mengatakan penganiayaan Tama merupakan imbas dari kasus-kasus sebelumnya yang belum diselesaikan.

"Kami tidak butuh perlindungan ekstra, tapi kami meminta polisi cepat mengusut kasus rekening polisi," kata Danang.

Kasus bom molotov di kantor Tempo dan penganiayaan aktivis ICW juga menarik perhatian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Presiden memerintahkan polisi untuk mencari tahu sosok di balik dua kejadian itu. "Saya ingin segera dicari tahu siapa yang melakukan, motifnya apa, tujuannya apa," tegas Presiden saat membuka sidang kabinet, kemarin.

Adapun Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri meminta masyarakat jangan langsung menuding Polri terlibat kedua kasus itu. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar menambahkan polisi masih mendalami kasus Tama. (Din/Rin/*/*/X-4)