Tempo dan Polri Sepakat Berdamai

JAKARTA — Majalah Berita Minggu (MBM) Tempo dan Polri akhirnya sepakat berdamai terkait dengan pemuatan kover celengan babi edisi rekening gendut perwira Polri. Kesepakatan itu tercapai setelah kedua belah pihak bertemu secara tertutup yang dimediasi Dewan Pers di gedung Dewan Pers, Kamis 8 Juli.

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam tersebut, Polri diwakili Kadiv Humas Irjen Pol Edward Aritonang. Sedangkan pihak Tempo diwakili Pemimpin Redaksi Wahyu Muryadi. Mediasi itu dipimpin langsung Ketua Dewan Pers Bagir Manan. Pertemuan itu dilakukan secara bergantian. Pihak Polri dipanggil terlebih dahulu, baru kemudian Tempo.

Dalam kesepakatan damai tersebut, kedua pihak menyepakati empat butir keputusan. Pertama, pihak pengadu (Polri) dan pihak yang diadukan (Tempo) sepakat menyelesaikan masalah dengan cara musyawarah.

Kedua, kedua pihak sepakat mediasi yang dilakukan Dewan Pers adalah penyelesaian final dan mengikat. Selain itu, keduanya sepakat tidak lagi menggunakan penyelesaian jalur hukum, baik secara perdata maupun pidana.

Ketiga, kedua pihak sepakat menyimpulkan judul berita dalam sampul edisi 14-20 Juni 2010 berjudul "Kapolri di Pusaran Mafia Batu Bara" tidak sepenuhnya mencerminkan isi berita. Terakhir, Tempo bersedia melayani hak jawab dari Polri. Perdamaian Polri dan Tempo ditutup dengan penandatanganan hasil kesepakatan oleh kedua pihak.

"Kesepakatan damai ini merupakan tradisi yang baik. Kita perlu membangun tradisi pers seperti ini dan tidak perlu meniru negara lain. Inilah model yang mesti kita tempuh. Ini adalah langkah yang tepat jika terjadi perbedaan pers dengan masyarakat atau institusi tertentu. Polri sangat layak mendapat penghargaan karena Polri paling banyak berkomunikasi dengan Dewan Pers," ujar Bagir Manan.

Menurut Bagir, cara mediasi ini adalah model yang seharusnya ditempuh semua pihak jika ada perbedaan dengan institusi tertentu. "Dan, harus dilakukan dengan mekanisme pers juga," ujar mantan ketua Mahkamah Agung (MA) tersebut.

Edward Aritonang mengatakan, keberadaan Polri sebagai petugas keamanan, sedangkan Tempo sebagai media yang berperan mengawal pembangunan. Yang diharapkan adalah menjaga situasi masyarakat agar tetap tenang.

"Polisi sebagai petugas di lapangan bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat tanpa merasa ada hal-hal yang membuat keberadaannya jadi ganjalan masyarakat. Kami dan Tempo bisa menyajikan informasi kepada masyarakat tentang hal-hal yang kita lakukan dalam rangka mengawal masyarakat dan bangsa dalam pembangunan negara yang kita cintai ini," terangnya.

Aktivis ICW Dianiaya

Di tempat terpisah, rentetan pasca-mencuatnya dugaan transaksi tidak wajar dalam rekening sejumlah perwira (jenderal) Polri, Kamis dinihari, aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama Satrya Langkun dianiaya orang tak dikenal. Sebelumnya, juga terjadi pelemparan bom molotov di kantor majalah Tempo.

Tama merupakan peneliti divisi investigasi ICW yang melaporkan kasus dugaan rekening mencurigakan milik perwira Polri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum.

Peristiwa yang terjadi di sekitar pertigaan kawasan Duren Tiga Raya, Jakarta Selatan, itu Tama dihajar dengan pukulan dan bacokan, khususnya di bagian kepala. "Kejadiannya tiba-tiba, saat saya dan teman saya pulang dari nonton bola bareng di Kemang," papar Tama yang tengah terbaring sakit di Rumah Sakit Asri, kawasan Duren Tiga, kemarin.

Sepulang dari nonton bareng, kata dia, dirinya yang berboncengan dengan rekannya Laode Muammar Khadafi, dipepet dua motor RX King di arah menuju pertigaan Duren Tiga. Bersamaan dengan dua motor tersebut, juga ada sebuah mobil Toyota Avanza berwarna silver yang ikut melaju di samping Tama.

Setelah kejadian itu, kemarin sejumlah aktivis dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berkumpul di kantor ICW. Mereka sepakat mengecam kekerasan yang terjadi pada Tama. Di antara aktivis tersebut, tampak ketua Kontras Usman Hamid, Sekjen TII Teten Masduki, pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar, serta para aktivis dari Walhi, YLBHI, hingga HRWG. (jpnn)