Kasus Penganiayaan Aktivis ICW Ancam Citra RI

JAKARTA– Kasus penganiayaan terhadap aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama Satrya Langkun dinilai dapat menurunkan citra Indonesia di mata dunia internasional, terkait kualitas penegakan HAM dan demokrasi.

Peristiwa itu diyakini akan menjadi perhatian Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). “Kasus Tama termasuk dalam kasus yang disebut sebagai ancaman terhadap pembela HAM atau human rights defender,” ujar Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Usman Hamid ketika dihubungi di Jakarta, Sabtu (10/07/2010).

Usman mengungkapkan  PBB memberikan  perhatian besar terhadap keselamatan aktivis yang bekerja di sektor HAM, anti korupsi, maupun perlindungan lingkungan hidup. Apalagi, kata dia, ancaman terhadap Tama  bukan hanya ancaman mental tapi sekaligus fisik yang  mengancam keselamatan jiwa atau berpotensi membuatnya cacat seumur hidup.

Menurut dia, persepsi terhadap citra Indonesia tidak hanya dipengaruhi kasus Tama, tetapi  juga dipengaruhi oleh bagaimana Pemerintah serta aparat hukum bersikap. Dia melihat perhatian pemerintah dalam hal ini Presiden dalam kasus ini, menunjukan hal positif. ” Kita berharap  kasus ini diselesaikan sampai tuntas,” tandasnya.

Direktur Eksekutif Human Rights Working Group (HRWG) Rafendi Djamin menilai indikasi pelanggaran HAM sangat kuat dan akan memperburuk citra indonesia sebagai  negara demokrasi terbesar di Asia Tenggara yang mendasarkan diri pada prinsip-prinsip HAM. “Polisi tidak semestinya buru-buru menyangkal, sebaiknya lakukan penyidikan serius atas kasus ini,” ujarnya.

Tama merupakan peneliti pada Divisi Investigasi Publik ICW. Dia dianiaya sekelompok orang tak dikenal pada 8 Juli lalu di perempatan lampu merah Jalan Duren Tiga Raya, Kalibata, Jakarta Selatan saat hendak ke kantornya.

Tama merupakan aktivis ICW yang melaporkan rekening “gendut” sejumlah perwira Polri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Belum diketahui apakah motif penganiayaan itu terkait aktivitasnya atau tidak. Hingga kini kepolisian masih melakukan penyelidikan.(Adam Prawira/Koran SI/ful)