Kapolri Minta Sepekan Tuntaskan Kasus Tama

TEMPO Interaktif, Jakarta – Kepala Polisi  Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri meminta waktu sepekan untuk menuntaskan penyidikan kasus penganiayaan  aktivis  Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama Satrya Langkun. Bambang juga berjanji akan terbuka dalam proses pengumpulan informasinya.

"Kapolri mengatakan, polisi sedang berupaya menangkap pelaku. Sekarang dalam tahap pengumpulan informasi. Tapi kami mengapresiasi polisi supaya bisa cepat menuntaskan kasus ini" kata Danang Widoyoko, Koordinator  Indonesian Corruption Watch dan koleganya usai bertemu Kapolri di Mabes Polri, Senin (12/7) siang tadi.

Pertemuan dengan Kapolri berlangsung selama 20 menit.  Hadir dalam pertemuan itu, sejumlah aktivis LSM dari berbagai kelompok seperti Direktur Setara Hendardi, Usman Hamid dari Kontras. Juga beberapa anggota dari ICW.

Bambang sendiri ditemani Irwasum Komisaris Jenderal Nanan Sukarna, Kepala Bareskrim Inspektur Jenderal Ito Sumardi, Kadiv Humas Inspektur Jenderal Edward Aritonang, dan Kadiv Binkum Inspektur Jenderal Badrodin Haiti.

Kepada para aktivis itu, Bambang meminta mereka sabar karena polisi sedang mengusut kasus itu. Para aktivis juga mengakui, polisi sedang  dituding terkait kasus Tama. Karenanya, institusi hukum ini harus menepis tudingan dengan  melakukan penyidikan yang kredibel dan objektif.

Karenanya, kata Danang, pihaknya memberikan kesempatan polisi menuntaskan penyidikan. Namun ia juga minta, polisi transparan dalam pengumpulan informasi dan bukti terkait kasus Tama.

MUSTAFA SILALAHI | WDA | ANTARA