Mereka didampingi belasan aktivis antikorupsi lain dari luar ICW mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK atas kasus penganiayaan dan intimidasi yang terkait dengan laporan temuan rekening gemuk para petinggi Polri.
Bersama dua pengacaranya, Indria Fernida Aposani dan Ki Agus Rahmat, Tama dan rekan-rekan hingga kini masih mengadakan pertemuan di kantor LPSK, Jalan Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat.
Mereka diterima Ketua LPSK Abdul Harus Semendawai dan pengaduan tersebut ditindaklanjuti secara tertutup.[ald]