Kelompok Penganiaya Aktivis Terlacak

TEMPO Interaktif, Jakarta – Polisi mengklaim sudah mengantongi identitas para penganiaya aktivis Indonesia Corruption Watch, Tama S. Langkun. Informasi itu terkuak saat aktivis gabungan berbagai organisasi menemui Kepala Kepolisian RI Jenderal Bambang Hendarso Danuri di Markas Besar Polri kemarin.

“Polisi sudah mengetahui pelakunya siapa dan dari kelompok mana,” kata Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Usman Hamid seusai pertemuan itu kepada wartawan. Namun, menurut para aktivis, Kepala Polri mengaku belum bisa menangkap para pelaku itu. “Kami ingin menguatkan bukti dulu,” kata Usman mengutip penjelasan Bambang.

Dalam pertemuan sekitar 20 menit itu, menurut Koordinator ICW Danang Widoyoko, Kepala Polri meminta para aktivis bersabar. Polisi menyatakan perlu waktu untuk menangkap para pelaku penyerangan. Bambang beralasan, saksi di lokasi kejadian sangat sedikit. Selain itu, penganiayaan berlangsung di kegelapan malam.

Meski sudah memiliki gambaran dan identitas pelaku, polisi menyatakan belum mengetahui motif penganiayaan. “Kapolri menyebut tindakan ini direncanakan dan dilakukan secara terencana dan matang,” kata Danang.

Tama dianiaya sekelompok pria di Jalan Duren Sawit Tiga, Jakarta Selatan, setelah menonton pertandingan Piala Dunia pekan lalu. Peneliti ICW itu menderita luka bacok di kepala dan badannya. Penyerangan ini disebut-sebut berkaitan dengan aktivitas Tama, yang menginvestigasi rekening para perwira tinggi polisi.

Kepolisian Daerah Metro Jaya kemarin memperingatkan komplotan pengeroyok Tama agar segera menyerahkan diri. “Menyerah lebih baik, lebih bagus,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Komisaris Besar Boy Rafli Amar kepada wartawan. Polisi juga meminta para pelaku menjelaskan motif pengeroyokan tersebut.

Desakan agar mengungkap motif dan pelaku penganiayaan Tama datang dari berbagai kalangan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang menyempatkan diri menjenguk Tama di rumah sakit, langsung memerintahkan Kepala Polri mengusut kasus ini.

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. juga meminta Polri membuktikan diri bahwa mereka tidak terlibat dalam kasus ini. Adapun Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas mengultimatum polisi membongkar kasus ini dalam dua pekan.