Tama Dianiaya, Aktivis ICW Tak Boleh Keluar Sendiri

JAKARTA – Pascapenganiayaan Tama S Langkun pada Kamis pekan lalu, para anggota Indonesia Corruption Watch (ICW) tidak dipekernankan berpergian sendiri.

Wakil Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo, menuturkan saat ini pengamanan untuk anggota ICW menjadi perhatian. Ini untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk.

“Kami dari ICW saat ini tidak diperbolehkan pergi sendiri-sendiri. Untuk mengantisipasi keadaan,” ungkap Adnan kepada wartawan di RS Asri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (13/7/2010).

Hari ini, lanjut Adnan, ICW didampingi LBH juga akan mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sekira pukul 13.00 WIB. Terkait keamanan Tama, kata Adnan, LPSK sudah memiliki mekanisme.

“Apa yang terjadi dengan Tama terkait dengan penyelidikan yang dilakukannya. Tapi keamanan yang dilakukan LPSK sifatnya hanya sementara. Saya rasa tidak hanya Tama yang perlu dilindungi, tapi juga teman-teman lain,” ungkap Adnan.

Saat ditanya kelanjutan penyelidikan kasus penganiayaan anggota Divisi Investigasi ICW itu, Adnan mengungkapkan pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

“Kami memonitiring kerja tim penyidik selama ini seperti apa. Selain itu kami juga bekerja sama dengan Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan). Saya berharap kasus Tama ini merupakan kasus terakhir,” papar Adnan.

Dia juga mengimbau jika ada pihak yang merasa dirugikan dengan laporan ICW, agar tidak menyelesaikan dengan cara sendiri. ICW, katanya, terbuka untuk berdialog.

“Pihak yang merasa dirugikan terkait investigasi kami, silakan datang ke kantor. Kita Kami lakukan dialog, karena dalam penyelidikan, kami mempunyai data-data,” imbuhnya.
(ton)